Dari “Susu Tante” ke “Susu Bibi”: Pungutan Sukarela PMI yang Terasa Wajib

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Polemik pungutan sukarela yang terasa sebagai kewajiban kembali mencuat di tengah pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2025 di Jakarta. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan warga mengaku mendapat tekanan moral untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang sejatinya bersifat sukarela.

Istilah satir “Susu Bibi” pun muncul di kalangan publik, mengingatkan pada praktik serupa di masa Orde Baru yang dikenal dengan sebutan “Susu Tante” dan “Susu Nenek” — simbol pungutan yang dilakukan atas nama sukarela namun beraroma kewajiban.

Secara formal, Bulan Dana PMI bertujuan menghimpun dukungan masyarakat bagi kegiatan kemanusiaan. Namun, sejumlah laporan di lapangan menunjukkan adanya tafsir yang menyimpang ketika penggalangan dana dilakukan melalui jalur birokrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menilai, praktik semacam ini berpotensi mencederai prinsip dasar PMI yang menjunjung nilai kemanusiaan dan kerelawanan.

“Begitu unsur pemaksaan masuk, kegiatan itu bukan lagi amal kemanusiaan, melainkan pungutan terselubung,” tegas Amir saat dihubungi Mata Aktual News, Jumat (4/10).

Dasar hukum penggalangan dana PMI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980, yang secara tegas menyebutkan bahwa pengumpulan sumbangan harus dilakukan secara sukarela, serta maksimal 10 persen dari hasilnya boleh digunakan untuk biaya penyelenggaraan. Namun dalam praktik, sering kali muncul penafsiran yang keliru sehingga menyerupai sistem target setoran.

Kritik publik semakin menguat sejak terbitnya Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor E-0044 Tahun 2025, yang mengimbau seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendukung Bulan Dana PMI. Meski bersifat imbauan, dokumen tersebut dinilai membuka ruang multitafsir karena tidak memuat klausul tegas yang melarang pemaksaan dalam pengumpulan dana.

Dalam konteks birokrasi, kata Amir, imbauan sering kali diterjemahkan sebagai perintah.

“Pemerintah daerah punya kewajiban moral dan hukum untuk memastikan setiap bentuk penggalangan dana benar-benar transparan dan bersifat sukarela. PMI seharusnya menjadi simbol solidaritas, bukan simbol setoran,” ujarnya menegaskan.

Fenomena “Susu Bibi” ini menjadi pengingat bahwa praktik lama masih berpotensi berulang jika tidak disertai pengawasan ketat dan komitmen etik yang kuat. Jika dibiarkan, kegiatan yang sejatinya ditujukan untuk kemanusiaan justru bisa meruntuhkan nilai gotong royong dan menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kemanusiaan itu sendiri.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajin Upload Belum Tentu Berprestasi! Syahrudin Akbar Sentil Pejabat yang Alergi Kritik Pers
Rekan Indonesia Sentil Bulan Dana PMI: Zakat Bukan Dalih Paksa Warga Menyumbang!
Abnon Jakarta Disorot, Dailami Firdaus Dorong Revisi Pergub: Unsur Betawi Diminta Lebih Dominan
Bulan Dana PMI di Jakarta Disorot, Rekan Indonesia Ingatkan Beban Ganda Warga
Diduga Area Taman Disulap Menjadi Proyek BUMD, Pemanfaatan Lahan Jadi Sorotan
MADAS Nusantara dan Jumat Berkah Wartawan Tebar 600 Nasi Kotak di Cilincing
Pengelolaan Perpustakaan HB Jassin Dapat Sorotan DPRD
Krisis Air Baku Mengintai, PAM Jaya Diminta Jangan Cuma Andalkan Satu Keran
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Rajin Upload Belum Tentu Berprestasi! Syahrudin Akbar Sentil Pejabat yang Alergi Kritik Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Abnon Jakarta Disorot, Dailami Firdaus Dorong Revisi Pergub: Unsur Betawi Diminta Lebih Dominan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bulan Dana PMI di Jakarta Disorot, Rekan Indonesia Ingatkan Beban Ganda Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Diduga Area Taman Disulap Menjadi Proyek BUMD, Pemanfaatan Lahan Jadi Sorotan

Sabtu, 26 September 2026 - 00:00 WIB

MADAS Nusantara dan Jumat Berkah Wartawan Tebar 600 Nasi Kotak di Cilincing

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights