
Jakarta, 26 September 2025 – Puluhan pramudi MikroTrans JakLingko yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/9).
Aksi ini dipimpin oleh Ramoth Saut Sumihardo dan diikuti sekitar 12 orang peserta. Mereka menuntut pemenuhan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, serta kejelasan status kerja apakah sebagai buruh harian lepas atau karyawan tetap.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menyoroti berbagai persoalan, mulai dari denda dan skorsing ganda yang dinilai merugikan pramudi, potongan upah yang membuat pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), hingga perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tidak transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang untuk meminta kejelasan dan berharap bisa bertemu dengan Gubernur atau pihak terkait agar ada audiensi. Hak-hak kami, seperti kesehatan, keselamatan kerja, hingga jaminan hari tua, selama ini tidak pernah terpenuhi,” ujar salah seorang orator.
Selain itu, massa aksi juga mendesak agar pembayaran gaji dilakukan langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan tanpa melalui koperasi. Menurut mereka, sistem pembayaran saat ini menyebabkan adanya banyak potongan yang merugikan pekerja transportasi.
Setelah menyampaikan orasi sejak pukul 09.30 WIB, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.48 WIB dan melanjutkan penyampaian aspirasi ke kantor Transjakarta. Selama aksi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.







