
Jakarta, 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). Acara yang dipimpin Presiden KSPI, Said Iqbal, dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk perwakilan serikat buruh internasional Industri All serta sejumlah pimpinan serikat buruh nasional.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI bersama serikat buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen. “Dasar tuntutan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dimenangkan oleh KSPSI. Selain itu, kami menekankan pentingnya reformasi hukum ketenagakerjaan, termasuk revisi undang-undang yang seharusnya dilakukan setelah dua tahun diberlakukan,” ujar Iqbal.
Dukungan internasional juga datang dari Industri All, organisasi buruh dunia dengan lebih dari 500 federasi anggota. Asisten Industri All, Kemal, menyebut pihaknya terus mengawal isu pembatasan outsourcing serta menekankan pentingnya legislasi ketenagakerjaan yang selaras dengan Konvensi ILO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekjen Industri All, Adli, menambahkan bahwa perlindungan hak pekerja merupakan kunci kemajuan ekonomi suatu negara. “Upah layak bukan hanya hak dasar, tetapi juga faktor penting yang menentukan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Indonesia telah menunjukkan keberanian sejak 2020 menolak kebijakan yang merugikan pekerja, dan hal ini mendapat perhatian dunia internasional,” ungkapnya.
Konferensi pers ini juga menjadi ajang konsolidasi buruh nasional dan internasional. KSPI menyampaikan rencana aksi unjuk rasa pada 30 September 2025 di depan DPR RI atau Istana Negara untuk menekan pemerintah segera memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan upah minimum dan reformasi ketenagakerjaan.







