KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 8,5–10,5 Persen dan Reformasi Hukum Perburuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). Acara yang dipimpin Presiden KSPI, Said Iqbal, dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk perwakilan serikat buruh internasional Industri All serta sejumlah pimpinan serikat buruh nasional.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI bersama serikat buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen. “Dasar tuntutan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dimenangkan oleh KSPSI. Selain itu, kami menekankan pentingnya reformasi hukum ketenagakerjaan, termasuk revisi undang-undang yang seharusnya dilakukan setelah dua tahun diberlakukan,” ujar Iqbal.

Dukungan internasional juga datang dari Industri All, organisasi buruh dunia dengan lebih dari 500 federasi anggota. Asisten Industri All, Kemal, menyebut pihaknya terus mengawal isu pembatasan outsourcing serta menekankan pentingnya legislasi ketenagakerjaan yang selaras dengan Konvensi ILO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen Industri All, Adli, menambahkan bahwa perlindungan hak pekerja merupakan kunci kemajuan ekonomi suatu negara. “Upah layak bukan hanya hak dasar, tetapi juga faktor penting yang menentukan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Indonesia telah menunjukkan keberanian sejak 2020 menolak kebijakan yang merugikan pekerja, dan hal ini mendapat perhatian dunia internasional,” ungkapnya.

Konferensi pers ini juga menjadi ajang konsolidasi buruh nasional dan internasional. KSPI menyampaikan rencana aksi unjuk rasa pada 30 September 2025 di depan DPR RI atau Istana Negara untuk menekan pemerintah segera memenuhi tuntutan buruh terkait kenaikan upah minimum dan reformasi ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights