BNN RI Laksanakan Operasi Senyap: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Komjen.pol. Suyudi Ario Seto, S.H, M.Si.

Jakarta, Mata Aktual News – Lewat semangat ‘War on Drug for Humanity’ Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus hasil tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan di PT. Jasa Medivest, Cikarang pada Senin (15/9).

Kepala BNN RI, Komjen.Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. bekerja cepat, dalam 18 hari pertama sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN Pusat dan BNN Provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka, dua diantaranya warga negara asing (WNA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada periode Agustus s.d September total barang bukti narkotika yang diamankan 503.715,65 gram, terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).

Pada kesempatan ini, BNN RI juga membongkar kasus Clandestine Laboratory jenis sabu dengan skala home industri, kemudian mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Selain itu, BNN berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di wilayah Palembang Sumatera Selatan. Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai +/- Rp. 52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah).

Dalam operasi ini, Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa. Tindakan yang dilakukan BNN RI telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya barang haram dan mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar.

“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar,” ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.

Selain pemberantasan melalui perangi narkoba demi kemanusiaan, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna. Bahkan memperkuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) agar tercipta masyarakat yang sehat dan produktif.

“Saya menegaskan bahwa BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat. Selain itu, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda,” jelasnya.

Melalui kegiatan ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN secara tegas menjelaskan pihaknya akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bahwa setiap langkah yang diambil BNN didasarkan pada data, riset, dan analisis intelijen yang terukur, sehingga operasi menjadi efektif dan tepat sasaran.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” pungkasnya.

BNN RI juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.

Total barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan yaitu sabu sebanyak 48.794,78 gram. Lalu, barang bukti ganja sebesar 387.656,08 gram, kemudian, barang bukti ekstasi dimusnahkan sebanyak 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, dan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan serta bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.

Reporter : Kusuma Wijaya

Editor Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Yayasan Tritarasa Resmikan Kantor Baru, Perkuat Pendekatan Terpadu Penanganan Adiksi
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Yayasan Tritarasa Peringati HUT ke-5 dengan Tasyakuran Bersama Anak Yatim
Once DPR RI: Jakarta Teladan Harmoni Budaya Nasional
FMPS Jilid III Demo KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana ke Wali Kota Kendari
Peringati Hari Ibu, Rekan Indonesia Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia
Tawuran Kembali Pecah di Cipinang Pulomaja, Ketua RW 11 Tutup Akses Jalan Selama Libur Sekolah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:53 WIB

Yayasan Tritarasa Resmikan Kantor Baru, Perkuat Pendekatan Terpadu Penanganan Adiksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:39 WIB

Yayasan Tritarasa Peringati HUT ke-5 dengan Tasyakuran Bersama Anak Yatim

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:52 WIB

Once DPR RI: Jakarta Teladan Harmoni Budaya Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights