Jakarta, Mata Aktual News – Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menuai gelombang kritik dan kemarahan publik. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya meluruskan bahwa tunjangan tersebut hanya berlaku pada periode Oktober 2024–Oktober 2025. Dana itu, menurutnya, digunakan untuk kontrak rumah dinas anggota DPR selama lima tahun ke depan.
Namun klarifikasi tersebut dinilai datang terlambat. Penjelasan baru muncul setelah demonstrasi menolak tunjangan digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/8). Publik terlanjur menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidakpekaan DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
“Seharusnya sejak awal DPR menjelaskan skema penggunaan tunjangan rumah ini secara transparan. Bukan menunggu sampai ada reaksi keras dari publik,” kata aktivis kebijakan Pemerintah yang juga merupakan Pimred dari Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, Selasa (26/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gelombang protes yang terjadi bukan semata karena nominal Rp50 juta, melainkan karena DPR dianggap gagal menunjukkan empati kepada rakyat. Bagi masyarakat kecil yang masih kesulitan membayar kontrakan atau biaya sekolah anak, kabar tunjangan jumbo ini terasa seperti tamparan.
Isu tunjangan rumah bahkan berkembang menjadi seruan ekstrem di media sosial dan aksi jalanan: “Bubarkan DPR.”
Situasi ini semakin menegaskan jurang komunikasi antara DPR dengan rakyatnya. Sebagai lembaga perwakilan, DPR dinilai belum mampu membaca sensitivitas publik dalam setiap kebijakan terkait anggaran.
Mata Aktual News mencatat, kepercayaan publik terhadap DPR sudah lama berada di titik rendah. Jika pola komunikasi dan transparansi tidak segera dibenahi, krisis legitimasi bisa semakin dalam.
(Redaksi)