DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Publik Telanjur Geram

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menuai gelombang kritik dan kemarahan publik. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya meluruskan bahwa tunjangan tersebut hanya berlaku pada periode Oktober 2024–Oktober 2025. Dana itu, menurutnya, digunakan untuk kontrak rumah dinas anggota DPR selama lima tahun ke depan.

Namun klarifikasi tersebut dinilai datang terlambat. Penjelasan baru muncul setelah demonstrasi menolak tunjangan digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/8). Publik terlanjur menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidakpekaan DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Seharusnya sejak awal DPR menjelaskan skema penggunaan tunjangan rumah ini secara transparan. Bukan menunggu sampai ada reaksi keras dari publik,” kata aktivis kebijakan Pemerintah yang juga merupakan Pimred dari Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang protes yang terjadi bukan semata karena nominal Rp50 juta, melainkan karena DPR dianggap gagal menunjukkan empati kepada rakyat. Bagi masyarakat kecil yang masih kesulitan membayar kontrakan atau biaya sekolah anak, kabar tunjangan jumbo ini terasa seperti tamparan.

Isu tunjangan rumah bahkan berkembang menjadi seruan ekstrem di media sosial dan aksi jalanan: “Bubarkan DPR.”

Situasi ini semakin menegaskan jurang komunikasi antara DPR dengan rakyatnya. Sebagai lembaga perwakilan, DPR dinilai belum mampu membaca sensitivitas publik dalam setiap kebijakan terkait anggaran.

Mata Aktual News mencatat, kepercayaan publik terhadap DPR sudah lama berada di titik rendah. Jika pola komunikasi dan transparansi tidak segera dibenahi, krisis legitimasi bisa semakin dalam.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025
DPR Dikepung, Suara Rakyat Mengguncang Senayan
Pimred Mata Aktual News, Dasco: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Terbukti Korupsi
Dari Jalanan ke Ruang Rente: Luka Reformasi di Balik Kasus Noel
KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Diduga Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer, LHKPN Dipertanyakan
HAM Di Era Prabowo: Janji Emas, Bayangan Gelap
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Petinggi Kejagung
Jalin Sinergi, Kapolresta Tangerang Kunjungi KPU dan Bawaslu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:32 WIB

DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Publik Telanjur Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:04 WIB

DPR Dikepung, Suara Rakyat Mengguncang Senayan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Pimred Mata Aktual News, Dasco: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Terbukti Korupsi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Dari Jalanan ke Ruang Rente: Luka Reformasi di Balik Kasus Noel

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights