TANGERANG | Mata Aktual News – Keberadaan pabrik minuman beralkohol yang berada di Jl. Pipa, Desa Belimbing, RT 18/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan publik. Warga sekitar menyebut pabrik tersebut sudah lama ditolak keberadaannya, namun tetap beroperasi hingga saat ini.
Pabrik yang dikelola PT Aneka Inti Bumi diduga memproduksi minuman beralkohol dengan merek Kuda Mas. Saat wartawan Mata Aktual News bersama sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi pada Rabu (20/08/2025), tidak ada pihak perusahaan yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Seorang satpam yang bertugas di area pabrik awalnya mengakui bahwa perusahaan tersebut memang memproduksi minuman beralkohol. Namun, tak lama kemudian, ia menyampaikan keterangan berbeda dengan menyebut tidak mengetahui secara pasti produk yang diproduksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, sebagian warga setempat mengaku awalnya mengetahui pabrik tersebut memproduksi jamu. Namun, berdasarkan penelusuran tim media di lapangan, aroma kuat mirip minuman beralkohol tercium jelas di sekitar pabrik, sehingga memperkuat dugaan aktivitas produksi minuman beralkohol.
“Pabrik itu sudah puluhan tahun beroperasi, produknya merk Kuda Mas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dimintai klarifikasi, satpam pabrik menyatakan bahwa seluruh staf dan penanggung jawab produksi sedang berada di luar kota untuk menghadiri rapat. “Semua penanggung jawab lagi meeting di luar kota, silakan kembali beberapa hari lagi,” tuturnya.
Polemik Perizinan dan Penolakan Warga
Informasi dari perangkat Desa Belimbing menyebutkan bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi sekitar 12 tahun dan diyakini memiliki perizinan lengkap. Namun, investigasi sejumlah awak media menduga masih ada perizinan produksi yang tidak terpenuhi, terutama terkait laboratorium uji kelayakan minuman beralkohol sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Rekam jejak penolakan warga juga bukan hal baru. Berdasarkan penelusuran arsip berita online, polemik pabrik ini sudah pernah mencuat pada tahun 2011 dan 2015, bahkan memicu aksi demonstrasi warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Aneka Inti Bumi maupun Kepala Desa Belimbing belum memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas dan aktivitas produksi pabrik tersebut.
Mata Aktual News akan terus melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak terkait demi penyajian informasi yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Penulis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM