Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memunculkan dugaan kuat penyimpangan keuangan negara, terutama dalam pengadaan barang/jasa serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM) operasional.

Temuan BPK itu telah dilaporkan sejak tahun anggaran sebelumnya, namun hingga Juni 2025, belum ada kejelasan apakah kerugian negara telah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, nilai temuan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, meski tidak seluruhnya dirinci secara terbuka oleh pihak DLH maupun Inspektorat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zefferi, aktivis senior dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), menyampaikan peringatan keras:

“Jika tidak ada pengembalian dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh BPK, maka kepala dinas terkait bisa dikenakan pertanggungjawaban pidana. Ini bukan sekadar temuan administratif, tapi masuk ke kategori kelalaian yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Media Indonesiakini.id bersama KPKB telah melayangkan surat permintaan audiensi dan konfirmasi resmi kepada DLH Kabupaten Bogor, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan atau klarifikasi yang diterima.

Ketertutupan informasi ini memicu kekhawatiran publik soal lemahnya pengawasan internal dan minimnya akuntabilitas di lingkungan Pemkab Bogor. Sorotan kini tertuju pada peran Inspektorat Kabupaten Bogor serta komitmen Bupati dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

KPKB mendesak agar Kejaksaan atau APH lain turut mengawal proses ini apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

(Red)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik
Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan
Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah
Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan
Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan
DPD KNPI Kabupaten Bogor Tunjuk M. Zakaria sebagai Ketua DPK KNPI Gunung Putri
KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:17 WIB

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:55 WIB

Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:33 WIB

Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:02 WIB

Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:38 WIB

Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights