
TANGERANG | Mata Aktual News — Pemerintah Desa di Kecamatan Pakuhaji secara resmi melaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2025–2027. Acara ini digelar pada Senin (10/06/2025) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh pemerintahan serta perwakilan BPD se-Kecamatan Pakuhaji.
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Camat Pakuhaji H.M. Supriyatna, S.Sos., M.M., Sekretaris Camat Faisal Riski, S.E., Kepala Desa Khot Arsin, Ketua BPD Kecamatan Pakuhaji Rudi Yanto, serta 92 anggota BPD yang dilantik dari berbagai desa di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Supriyatna menyampaikan pesan penting kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Ia menekankan peran strategis BPD dalam membangun dan mengembangkan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPD memiliki fungsi penting sebagai mitra pemerintah desa. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Supriyatna.
Sementara itu, Ketua BPD Kecamatan Pakuhaji, Rudi Yanto, dalam sambutannya juga menggarisbawahi tugas dan tanggung jawab BPD, antara lain:
- Memberikan pertimbangan dan saran kepada pemerintah desa dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran desa.
- Meningkatkan partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa. “Dengan dilantiknya anggota BPD untuk periode 2025–2027 ini, kami berharap dapat memperkuat peran pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa,” kata Rudi Yanto.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur pemerintahan desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Pakuhaji.
Penulis: Dian | Editor: Merry WM