Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Polsek Jatiuwung bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online Maxim di kawasan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial MZA berhasil diamankan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (25/10/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban menerima pesanan perjalanan menuju Perumahan Cendana dan menjemput penumpang di wilayah Jagabaya, Parung Panjang.

Namun, saat mobil melaju dan berjarak sekitar 100 meter dari titik tujuan, penumpang tersebut diduga mengeluarkan golok dan menyerang korban. Senjata tajam itu mengenai bagian atas bibir dan kepala korban. Setelah menyerang, terduga pelaku menendang korban hingga terjatuh dari mobil, lalu membawa kabur Toyota Avanza milik korban bersama telepon genggam dan dompetnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan bibir hingga harus mendapatkan 22 jahitan.

Menerima laporan atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin IPTU Try Sartoto, S.H., bersama Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan IPTU Dimas Maulana langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan MZA sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan satu unit Toyota Avanza hitam bernomor polisi B-1156-JKD yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni dua unit telepon genggam, satu bilah golok, dua dompet milik korban, serta dua anak kunci mobil. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, terduga pelaku diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, menindaklanjuti perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polsek Jatiuwung bersama Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi daring, agar tetap waspada saat menerima pesanan perjalanan, terutama pada malam hingga dini hari. Jika mengalami atau mengetahui tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Residivis Curanmor Dibekuk di Teluknaga, 2 Motor dan Kunci T Disita!
Penindakan Narkotika di Kelapa Dua: Polisi Amankan 120 Catridge Liquid Fox yang Diduga Mengandung Etomidate
Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos
Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Dimulai, Polres Tangerang Kota Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
HOAKS! Kabid Humas Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan, Sedang Sakit Usai Umrah
Kapolda Metro Jaya Rangkul 25 Komunitas Ojol, Tegaskan Keselamatan di Tengah Perjuangan Mencari Nafkah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Teluknaga, 2 Motor dan Kunci T Disita!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights