TANGERANG | Mata Aktual News, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua mengamankan kegiatan unjuk rasa yang digelar organisasi masyarakat MADAS (Madura Asli Sedarah) di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, SH, memimpin langsung pengamanan kegiatan yang diikuti sekitar 400 orang tersebut. Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan selanjutnya perwakilan massa diterima oleh pihak PT Summarecon untuk menyampaikan aspirasi.

Di tengah berlangsungnya aksi di bawah terik matahari, terdapat momen yang menarik perhatian. Personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan tidak hanya menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga membagikan minuman kepada sejumlah peserta aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan tersebut mendapat respons positif dari massa. Sejumlah pengunjuk rasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian yang dinilai memberikan perhatian terhadap kondisi peserta aksi di tengah cuaca panas.
Menurut keterangan Kapolsek Kelapa Dua, pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib sekaligus menjaga keamanan bagi seluruh pihak yang berada di lokasi.

Dalam aksinya, massa MADAS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak pengelola. Di antaranya, meminta agar tidak terjadi intimidasi terhadap pedagang, meminta klarifikasi dari pihak manajemen terkait dugaan tindakan oknum sekuriti PT JISS, serta mendorong adanya dialog antara pedagang Starling (kopi keliling) dengan pihak pengelola.
Selain itu, massa juga meminta agar penataan pedagang kaki lima (PKL) dilakukan secara adil dan manusiawi dengan memperhatikan kepentingan para pedagang maupun pengelola kawasan.
Setelah aspirasi disampaikan, perwakilan massa kemudian diterima pihak PT Summarecon untuk dilakukan komunikasi dan dialog terkait persoalan yang menjadi dasar aksi.
Kegiatan pengamanan berlangsung dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar menjaga ketertiban selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.
Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, pelaksana aksi dan aparat pengamanan sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








