
TANGERANG, Mata Aktual News — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat. Aktivitas pengisian Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, disorot warga.
Pantauan awak media pada Selasa (15/9/2026) menemukan adanya aktivitas pengisian BBM yang dilakukan berulang oleh sejumlah pengendara. Setelah pengisian, BBM yang diduga berasal dari tangki kendaraan kemudian dipindahkan menggunakan selang ke wadah berupa jeriken maupun galon air mineral.
Aktivitas tersebut terpantau di sekitar SPBU kawasan Jalan Kampung Melayu Timur dengan kode SPBU 34.15516 serta di SPBU wilayah Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di salah satu lokasi, aktivitas pemindahan BBM bahkan disebut berlangsung tidak jauh dari SPBU. Salah satu titik yang dipantau berada di kawasan basecamp Desa Kampung Melayu Timur, sekitar 100 meter dari lokasi SPBU.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas pengisian berulang tersebut. Pasalnya, praktik semacam itu dikhawatirkan ikut memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan masyarakat mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Seorang warga di salah satu SPBU mengaku pernah melihat sepeda motor Honda PCX melakukan pengisian Pertalite dengan nominal yang menurutnya tidak lazim.
“Saya kaget saat melihat angka di display dispenser sampai Rp200 ribu. Setahu saya kapasitas tangki PCX tidak sebesar itu,” ujar warga tersebut.
Namun, informasi mengenai nominal transaksi dan kapasitas tangki kendaraan tersebut masih perlu diverifikasi melalui data transaksi SPBU serta keterangan resmi pihak terkait.
Pertalite Diduga Dipindahkan ke Galon

Temuan serupa terlihat di wilayah Desa Pangkalan. Awak media mendapati seseorang yang diduga melakukan pengisian BBM berulang, kemudian memindahkan bahan bakar dari tangki sepeda motor ke dalam galon air mineral menggunakan selang.
Jika BBM bersubsidi tersebut terbukti ditimbun atau diperjualbelikan kembali tanpa dasar hukum yang sah, praktik tersebut tentu perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, status hukum aktivitas tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pantauan lapangan. Diperlukan pemeriksaan terhadap transaksi, volume pembelian, identitas pengguna, tujuan penggunaan BBM, serta kemungkinan adanya penjualan kembali.
Salah seorang pengawas SPBU di wilayah Desa Pangkalan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan memberikan teguran terhadap pihak yang diduga melakukan pengisian secara berulang.
“Kami sudah berusaha melakukan pelarangan dan menegur pelaku yang melakukan pengisian berulang. Tetapi yang terjadi justru sempat menimbulkan keributan di antrean,” ujarnya.
Menurutnya, pihak SPBU juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait untuk membantu melakukan penertiban.
“Kami juga sudah berupaya berkoordinasi dengan AHP setempat untuk membantu menertibkan persoalan BBM bersubsidi ini. Namun sampai sekarang dampaknya belum signifikan. Kami masih menerima laporan dari berbagai kalangan,” katanya.
Panjang dan lamanya antrean BBM bersubsidi menjadi keluhan tersendiri bagi masyarakat.
Warga berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat. Mereka meminta jangan sampai BBM yang semestinya dapat diakses masyarakat justru diserap secara berulang untuk kepentingan tertentu.
Masyarakat juga mendorong adanya sinergi antara pengelola SPBU, Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
Temuan lapangan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh, termasuk menelusuri pola transaksi pengisian, frekuensi pembelian, penggunaan wadah penampungan, hingga kemungkinan adanya pembelian dan penjualan kembali BBM.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan fakta secara utuh, sekaligus memberikan ruang hak jawab dan informasi yang berimbang.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi







