Kapolresta Tangerang Warning Satlantas: Jangan Lambat Tangani Laka!

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News – Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi keterlambatan dalam merespons setiap laporan kecelakaan lalu lintas (laka) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin analisis dan evaluasi (Anev) penanganan kecelakaan lalu lintas bersama seluruh perwira Satlantas Polresta Tangerang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan itu digelar sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan kecelakaan harus direspons dengan cepat dan profesional,” tegas Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Menurutnya, kecepatan personel dalam tiba di lokasi kejadian menjadi faktor penting untuk menyelamatkan korban sekaligus mencegah dampak yang lebih besar. Karena itu, ia meminta seluruh anggota menjadikan fast response sebagai budaya kerja.

“Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional sesuai SOP, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Kapolresta juga menginstruksikan agar personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses evakuasi maupun pertolongan pertama terhadap korban dapat dilakukan secepat mungkin.

Selain fokus pada penyelamatan korban, personel Satlantas juga diminta segera melakukan rekayasa arus lalu lintas di lokasi kecelakaan guna mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan susulan.

Dalam arahannya, Kapolresta menekankan bahwa setiap peristiwa kecelakaan tidak boleh berhenti hanya pada proses penanganan. Seluruh kejadian harus dievaluasi sebagai bahan menyusun langkah pencegahan yang lebih efektif.

Ia meminta jajaran Satlantas memetakan titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) dengan mengidentifikasi penyebabnya, baik dari faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, maupun lingkungan.

Apabila ditemukan jalan rusak, marka jalan yang memudar, rambu lalu lintas yang hilang, atau penerangan jalan yang kurang memadai, personel diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera dilakukan perbaikan.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum. Media sosial, menurutnya, harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana kampanye tertib berlalu lintas.

Dalam bidang penegakan hukum, ia meminta personel tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tidak ragu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap personel di lapangan juga menjadi perhatian. Kapolresta meminta pelayanan di Unit Laka, Turjawali, hingga Samsat terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.

“Target kita jelas, yaitu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Jadikan setiap penanganan kecelakaan sebagai pembelajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan berikutnya,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tongkat Komando Polres Sumedang Berganti, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi Siap Wujudkan Polri Presisi
Rekan Indonesia Kecam Pernyataan Kepala BGN yang Mengaitkan Konsumsi Telur dengan Bisulan
Polresta Tangerang Buru Tersangka AR Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Polsek Teluknaga Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pengedar Diciduk di Dadap
Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda dan Penyandang Disabilitas
Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak
Modus Gadai Berujung Penggelapan, Polsek Ciledug Berhasil Selamatkan Motor Korban
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Rampasan Masih Diburu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:04 WIB

Kapolresta Tangerang Warning Satlantas: Jangan Lambat Tangani Laka!

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tongkat Komando Polres Sumedang Berganti, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi Siap Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:58 WIB

Rekan Indonesia Kecam Pernyataan Kepala BGN yang Mengaitkan Konsumsi Telur dengan Bisulan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:33 WIB

Polresta Tangerang Buru Tersangka AR Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polsek Teluknaga Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pengedar Diciduk di Dadap

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights