BOGOR, Mata Aktual News – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Flyover Cibinong, Jalan Raya Bogor, kembali memantik perdebatan. Di satu sisi, pemerintah berkewajiban menegakkan aturan. Namun di sisi lain, nasib pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari lapak sederhana juga menjadi perhatian.
Sejumlah pedagang kopi, cilok, hingga tahu bulat mengaku peralatan utama mereka disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor saat razia berlangsung, Senin (27/7/2026). Mereka menerima surat tanda terima penyitaan dan diminta mengambil kembali barang dagangan tersebut pada 30 Juli 2026.
Bagi para pedagang, penyitaan itu bukan sekadar kehilangan termos, kompor, atau tabung gas. Lebih dari itu, mereka mengaku kehilangan kesempatan mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pedagang berinisial D menegaskan dirinya tidak menolak penertiban. Namun, ia berharap aturan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Kalau memang mau dibenahi, jangan hanya pedagang kecil yang ditertibkan. Truk, bus, maupun kendaraan online yang parkir di kawasan flyover juga harus ditindak,” katanya.
Menurut D, selama ini keberadaan para pedagang justru membuat kawasan Flyover Cibinong lebih ramai dan tidak sepi. Bahkan, kata dia, pernah ada anggota kepolisian yang meminta pedagang ikut menjaga kebersihan dan membantu mengawasi potensi tindak kriminal seperti begal maupun tawuran.
Hal senada disampaikan Apang, warga Kampung Pabuaran. Ia menilai aktivitas para pedagang memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Kalau ada pedagang, kawasan jadi ramai. Orang yang melintas juga merasa lebih aman, dan kebersihan lebih terjaga,” ujarnya.
Sorotan juga datang dari Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga memikirkan nasib masyarakat kecil.
Menurutnya, penataan kawasan memang penting, tetapi harus dibarengi dengan solusi yang manusiawi.
“Penertiban silakan dilakukan, tetapi jangan langsung menyita alat utama untuk mencari nafkah. Pemerintah harus lebih mengedepankan pembinaan, edukasi, sekaligus menyiapkan tempat usaha yang layak bagi pedagang kecil,” tegas Zefferi.
Ia juga meminta Pemkab Bogor konsisten menegakkan aturan terhadap semua bentuk pelanggaran di kawasan Flyover Cibinong.
“Kalau parkir liar kendaraan juga melanggar aturan, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam kepada pedagang kecil,” ujarnya.
Zefferi berharap Bupati Bogor dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan penataan kawasan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat kecil.
“Jangan hanya melakukan razia. Berikan juga jalan hidup bagi wong cilik. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar menyita alat dagang mereka,” pungkasnya.
Reporter: M. Rojay
Editor: Redaksi








