Modus Gadai Berujung Penggelapan, Polsek Ciledug Berhasil Selamatkan Motor Korban

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Gerak cepat Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil dalam mengungkap dugaan penggelapan sepeda motor bermodus gadai. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rabu (22/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat di Polsek Ciledug pada 9 Juli 2026. Korban mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh terlapor berinisial A dengan modus gadai. Kendaraan tersebut awalnya diserahkan pada 8 Maret 2026, namun tidak pernah dikembalikan meski korban telah melunasi uang tebusan pada 11 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sidauruk bersama penyidik Bripka Sebastian Adi Prananto, S.Kom, serta didampingi personel Bhabinkamtibmas Teluknaga melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan keberadaan sepeda motor di kawasan Tanjung Pasir pada Sabtu (18/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berada di lokasi, petugas mendapati kendaraan telah berada dalam penguasaan pihak lain. Polisi juga menemukan adanya oknum yang diduga meminta uang tebusan sebesar Rp8 juta agar kendaraan dapat diambil oleh korban.

Untuk menghindari konflik di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum, petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Mapolsek Ciledug sebagai barang bukti. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Ciledug yang berhasil menyelamatkan kendaraan milik korban sekaligus terus mengembangkan kasus tersebut.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Anggota bergerak cepat untuk mencari keberadaan kendaraan, mengamankan barang bukti, dan memastikan hak korban dapat dipulihkan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Jauhari.

Menurutnya, penyidik masih terus memburu terlapor utama yang diduga menjadi pelaku penggelapan serta mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal terkait penadahan apabila ditemukan unsur pidana.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan.

“Masyarakat jangan mudah tergiur melakukan transaksi gadai tanpa dasar hukum yang jelas. Pastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan selalu dibuatkan perjanjian tertulis agar hak para pihak terlindungi. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus menindak tegas pelaku penggelapan maupun penadahan kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Rampasan Masih Diburu
Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Disita
Motor Curian Terlacak GPS, Tiga Penadah Dibekuk di Karawang, Pelaku Utama Masih Diburu
Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Minibus Tabrak Sepeda Listrik di Panongan, Seorang Perempuan Tewas di Lokas
Polsek Cikarang Pusat Sikat Jam Rawan, OKJ Digelar Demi Jaga Jakarta Jaga Bekasi
Kapolres Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling
Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Santuni Yatim dan Bantu Ojol
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:17 WIB

Modus Gadai Berujung Penggelapan, Polsek Ciledug Berhasil Selamatkan Motor Korban

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:28 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Rampasan Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 18:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:30 WIB

Motor Curian Terlacak GPS, Tiga Penadah Dibekuk di Karawang, Pelaku Utama Masih Diburu

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights