Modus Tukar Pelat Nomor Terbongkar, Pencuri Motor di PIK 2 Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial RR (23) ditangkap setelah diduga mencuri dua sepeda motor dengan modus menukar pelat nomor kendaraan dan memanfaatkan kartu parkir yang ditinggalkan pemilik kendaraan. Senin (29/06/2026).

Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda CB150R milik korban yang diparkir di Tower Beppu Apartemen Tokyo Riverside PIK 2.

“Berbekal laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta menganalisis sejumlah petunjuk di lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku diamankan pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Apartemen Tokyo Riverside,” ujar Kevin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki cara khusus untuk mengelabui sistem parkir apartemen. Ia mencari kendaraan yang kartu parkirnya masih tertinggal di dashboard, kemudian mengambil pelat nomor dari sepeda motor lain yang sesuai dengan kartu parkir tersebut. Setelah itu, pelaku memasang pelat nomor tersebut pada motor incarannya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga memilih kendaraan yang terlihat lama tidak digunakan. Dengan menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan, ia merusak kabel kontak hingga motor dapat dihidupkan dan dibawa keluar dari area parkir.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kartu parkir di motor. Setelah pelat nomor ditukar, pelaku merusak kabel kontak dan membawa kendaraan keluar seolah-olah motor tersebut miliknya,” jelas Kevin.

Polisi mengungkap, tersangka telah mencuri dua unit sepeda motor di lokasi yang sama, yakni Honda CB150R dan Yamaha R15.

Motor Honda CB150R kemudian dijual melalui transaksi cash on delivery (COD) di kawasan Jembatan Besi, Jakarta Barat, seharga Rp5 juta. Sementara Yamaha R15 dijual melalui Marketplace Facebook di wilayah Sukabumi dengan harga Rp5,8 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku BPKB, STNK, kunci asli kendaraan, telepon genggam milik pelaku, pisau cutter, obeng, kunci letter L, kunci palsu, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan dua sepeda motor hasil curian yang telah dijual serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan hasil curian yang telah berpindah tangan serta menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap,” kata Kevin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di area parkir umum maupun apartemen.

“Jangan pernah meninggalkan kartu parkir, kunci, maupun barang berharga di dalam kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan dan segera laporkan kepada petugas keamanan atau Kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Jauhari.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Gerak-gerik Mencurigakan saat Razia, Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Gelar Penghijauan dan Kerja Bakti Bersama Warga
Kapolresta Tangerang dan Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Al-Istiqlaliyyah
Polsek Sepatan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:12 WIB

Modus Tukar Pelat Nomor Terbongkar, Pencuri Motor di PIK 2 Diciduk Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:53 WIB

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:12 WIB

Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01 WIB

Gerak-gerik Mencurigakan saat Razia, Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:29 WIB

Verified by MonsterInsights