Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong dan kendaraan bermotor. Dua pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMAX dan sejumlah barang berharga milik korban di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Dian Apriana yang kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompet berisi dokumen penting saat meninggalkan kontrakannya untuk mencari makan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 03.22 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang. Saat kembali ke tempat tinggalnya, korban mendapati pintu kontrakan telah terbuka dan sejumlah barang miliknya sudah raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial MDT alias Dilang,” kata Parikhesit.

Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (12/6/2026) di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengembangkan kasus dan mengamankan satu pelaku lainnya berinisial MR alias Kewong yang masih berstatus pelajar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku. Selain itu, sejumlah barang lain turut disita sebagai barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua telepon genggam, jam tangan, dan tas selempang.

Hasil pendalaman penyidik mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku MDT mengaku telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak sekitar 20 kali di wilayah hukum Polsek Pinang dan Polsek Tangerang bersama seorang rekannya berinisial AS alias Ambon yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tidak hanya itu, MDT juga diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah Pinang sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus pencurian Yamaha NMAX milik korban.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa jajaran Polres Metro Tangerang Kota tidak tinggal diam dalam kasus pencurian serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun spesialis pencurian rumah kosong yang meresahkan warga.” tegas Jauhari.

Selain itu Kapolres memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas dan segera melaporkan apabila mendapatkan adanya aktivitas kejahatan melalui call center Polri.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Tutup Kapolres

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Polsek Kelapa Dua Bantu Warga dan Kembalikan Motor yang Dihentikan Debt Collector
Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Terungkap, 13 Pelaku Diamankan Usai Bacok Pelajar
Jaga Jakarta On The Spot, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dari Rumah ke Rumah, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Warga Tanah Tinggi
Komplotan Curanmor Tangerang Dibekuk, Polisi Sita Airsoft Gun dan Senjata Tajam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:48 WIB

Polsek Kelapa Dua Bantu Warga dan Kembalikan Motor yang Dihentikan Debt Collector

Berita Terbaru

Pendidikan

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI

Senin, 15 Jun 2026 - 00:06 WIB

Verified by MonsterInsights