Izin PBG Restoran Asep Stroberi di Zona Hijau Tuai Kontroversi, Publik Pertanyakan Integritas Pemkab Bogor

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk restoran Asep Stroberi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Restoran bergaya Sunda yang menempati bekas lokasi ikonik Rindu Alam itu berdiri megah tiga lantai di atas lahan yang tergolong zona hijau, serta terdaftar sebagai aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola PT Jaswita Jabar.

Penerbitan izin PBG tersebut dianggap janggal karena diduga melanggar Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999, khususnya Pasal 14 dan 15. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa lahan pertanian basah dan kawasan pedesaan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain, termasuk pembangunan yang mengurangi area produktif dan wisata alam.

Bangunan itu bahkan lolos dari penertiban tahap II yang dilakukan pada Agustus 2024, karena sudah mengantongi izin PBG. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan prosedur dan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat Cisarua, Abah Iwan, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera turun tangan. “Kalau memang ada penyalahgunaan jabatan oleh pejabat Pemkab Bogor, saya minta Gubernur bertindak tegas. Evaluasi bahkan copot jika terbukti menyalahgunakan wewenang,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Upaya konfirmasi kepada sejumlah instansi di Kabupaten Bogor belum membuahkan hasil. Beberapa pejabat enggan memberi keterangan. Pihak Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bogor pun belum memberikan klarifikasi. Salah satu staf, Febby, menyatakan bahwa pihaknya hanya dapat merespons melalui surat resmi. “Sesuai arahan pimpinan, harus ada surat permohonan konfirmasi tertulis,” ujarnya.

Sementara dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), pejabat bernama Nandar yang menangani perizinan. Namun, Nandar belum bisa memberikan penjelasan karena sedang menerima tamu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, juga belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantauan Korupsi Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, menyatakan pihaknya akan mengajukan laporan ke Ombudsman RI. “Jika terbukti ada penyimpangan jabatan, kami akan tempuh jalur hukum melalui PTUN untuk membatalkan izin PBG tersebut,” tegasnya.

Senada, aktivis lingkungan dari Komunitas Lingkungan Hidup, Rojai, juga mendesak Gubernur Jabar bertindak adil. “Jika memang ada kesalahan dalam penerbitan PBG, harus dibatalkan. Jangan hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke mereka yang punya uang,” katanya.

Polemik ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas perizinan di Kabupaten Bogor, serta ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan aturan tata ruang dan lingkungan.

Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik
Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan
Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah
Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan
Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan
DPD KNPI Kabupaten Bogor Tunjuk M. Zakaria sebagai Ketua DPK KNPI Gunung Putri
KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:17 WIB

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:55 WIB

Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:33 WIB

Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:02 WIB

Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:38 WIB

Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights