Polresta Tangerang Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri, Warga Diimbau Tetap Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang pria berinisial A (33) di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman terduga pelaku, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.

Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua lainnya berusia 16 tahun.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Nyoman, Sabtu (25/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan saksi, para korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku. Kasus ini pertama kali terungkap pada Jumat (24/4/2026), setelah salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.

Informasi tersebut kemudian menyebar dan menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam perkembangan selanjutnya, muncul informasi adanya dua korban tambahan, sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang.

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

“Saat anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku tidak berada di lokasi,” jelas Nyoman.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku serta mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh.

Nyoman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:21 WIB

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights