Tangerang, Mata Aktual News — Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang pria berinisial A (33) di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman terduga pelaku, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.

Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua lainnya berusia 16 tahun.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Nyoman, Sabtu (25/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan saksi, para korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku. Kasus ini pertama kali terungkap pada Jumat (24/4/2026), setelah salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.
Informasi tersebut kemudian menyebar dan menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam perkembangan selanjutnya, muncul informasi adanya dua korban tambahan, sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.
“Saat anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku tidak berada di lokasi,” jelas Nyoman.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku serta mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh.
Nyoman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku,” tegasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








