“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News— Aksi tawuran pelajar kembali memakan korban jiwa. Seorang remaja berinisial NAW (16) tewas secara tragis setelah menjadi sasaran kekerasan brutal dalam bentrokan antar kelompok pelajar di kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa memilukan itu terungkap setelah warga menemukan jasad korban di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kamis (9/4/2026). Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, korban ditemukan masih mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka di bagian dada dan tangan. Dari kondisi tersebut, kuat dugaan korban menjadi korban kekerasan dalam aksi tawuran,” tegas Indra Waspada saat konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengurai kronologi kejadian. Tawuran maut itu bermula dari janjian dua kelompok pelajar yang bertemu di Jalan Raya Talang, Sukadiri.

Situasi berubah mencekam ketika korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tak sempat melarikan diri. Dalam kondisi tak berdaya, korban justru menjadi bulan-bulanan.

“Korban dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan diserang menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kali. Namun nahas, luka parah yang dideritanya membuat nyawanya tak tertolong.

Gerak cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, polisi mengamankan 14 pelajar yang diduga kuat terlibat dalam aksi berdarah tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

“Masih ada satu pelaku lain yang kami buru. Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan,” tambah Indra.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban, sepeda motor, hingga senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan dalam aksi keji itu.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Maraknya tawuran pelajar kembali menelan korban jiwa, menegaskan bahwa pengawasan terhadap generasi muda tidak boleh lengah.

“Ini peringatan serius. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap
Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih
Jaga Tangerang! Plh Kapolres dan Dandenpom Jaya 1 Sepakat Tingkatkan Patroli Bersama
Wakapolda Banten Ganti Komando, Kapolresta Tangerang: Soliditas Tak Boleh Kendur!
Kapolresta Tangerang Warning Satlantas: Jangan Lambat Tangani Laka!
Tongkat Komando Polres Sumedang Berganti, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi Siap Wujudkan Polri Presisi
Rekan Indonesia Kecam Pernyataan Kepala BGN yang Mengaitkan Konsumsi Telur dengan Bisulan
Polresta Tangerang Buru Tersangka AR Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:23 WIB

Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:27 WIB

Wakapolda Banten Ganti Komando, Kapolresta Tangerang: Soliditas Tak Boleh Kendur!

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:04 WIB

Kapolresta Tangerang Warning Satlantas: Jangan Lambat Tangani Laka!

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tongkat Komando Polres Sumedang Berganti, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi Siap Wujudkan Polri Presisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights