Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan obat keras ilegal di Kota Tangerang berakhir di tangan polisi. Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota menciduk keduanya saat patroli malam, Kamis (16/4/2026).

Kedua pelaku berinisial IR (28) dan FF (19) diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di Jalan Windu Karya, samping Lapangan Ahmad Yani. Mengendarai sepeda motor, keduanya tampak gelisah hingga akhirnya dihentikan untuk diperiksa.

Kecurigaan petugas terbukti. Dari dalam tas selempang yang disembunyikan di balik jaket, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan butir.

“Sebanyak 298 butir tramadol dan 33 butir exsimer kami amankan dari kedua pelaku. Obat ini disimpan rapi dalam tas selempang yang mereka bawa,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja mendapatkan barang tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, obat-obatan itu akan diedarkan di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang dengan harga sekitar Rp50 ribu per lempeng.

Polisi menegaskan, praktik peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman nyata. Obat daftar G tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter,” ujar Kapolres.

Selain ratusan pil terlarang, polisi turut mengamankan dua unit ponsel, dua tas selempang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna proses hukum dan pengembangan jaringan peredaran.

Kapolres memastikan, patroli akan terus digencarkan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya peredaran obat-obatan ilegal.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku. Patroli akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen program Jaga Jakarta+ dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, sekaligus menekan peredaran obat berbahaya di tengah masyarakat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:21 WIB

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights