Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan obat keras ilegal di Kota Tangerang berakhir di tangan polisi. Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota menciduk keduanya saat patroli malam, Kamis (16/4/2026).

Kedua pelaku berinisial IR (28) dan FF (19) diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di Jalan Windu Karya, samping Lapangan Ahmad Yani. Mengendarai sepeda motor, keduanya tampak gelisah hingga akhirnya dihentikan untuk diperiksa.

Kecurigaan petugas terbukti. Dari dalam tas selempang yang disembunyikan di balik jaket, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan butir.

“Sebanyak 298 butir tramadol dan 33 butir exsimer kami amankan dari kedua pelaku. Obat ini disimpan rapi dalam tas selempang yang mereka bawa,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja mendapatkan barang tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, obat-obatan itu akan diedarkan di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang dengan harga sekitar Rp50 ribu per lempeng.

Polisi menegaskan, praktik peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman nyata. Obat daftar G tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter,” ujar Kapolres.

Selain ratusan pil terlarang, polisi turut mengamankan dua unit ponsel, dua tas selempang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna proses hukum dan pengembangan jaringan peredaran.

Kapolres memastikan, patroli akan terus digencarkan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya peredaran obat-obatan ilegal.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku. Patroli akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen program Jaga Jakarta+ dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, sekaligus menekan peredaran obat berbahaya di tengah masyarakat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyamar Debt Collector, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Curug
Kapolres Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Benda: Soroti Tawuran hingga Peran Orang Tua
Polsek Panongan Amankan HUT ke-2 Forum Kadus Kabupaten Tangerang, Kegiatan Berjalan Kondusif
“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”
Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Jauhari Dengar Curhat Soal Parkir Liar hingga Kasus Hukum
Polsek Kronjo Lanjutkan Proses Hukum Tersangka Tramadol Usai Jalani Detoksifikasi
Pimred Mata Aktual News Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ipda Supriadi, S.H.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Nyamar Debt Collector, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Curug

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Benda: Soroti Tawuran hingga Peran Orang Tua

Sabtu, 18 April 2026 - 14:40 WIB

Polsek Panongan Amankan HUT ke-2 Forum Kadus Kabupaten Tangerang, Kegiatan Berjalan Kondusif

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang

Berita Terbaru

Kriminal

Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:24 WIB

Pemerintahan

Azis Khafia Tegas: Mengubur Ikan Hidup-Hidup Itu Haram!

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:26 WIB

Verified by MonsterInsights