Polsek Kronjo Lanjutkan Proses Hukum Tersangka Tramadol Usai Jalani Detoksifikasi

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Polsek Kronjo Polresta Tangerang melanjutkan proses hukum terhadap MF alias Ompong (29), tersangka kasus kepemilikan obat keras jenis Tramadol tanpa izin, setelah yang bersangkutan menjalani rehabilitasi atau detoksifikasi.

Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko, Kamis (16/4/2026), menjelaskan bahwa penanganan perkara ini sempat mengalami dinamika, terutama terkait kondisi kesehatan tersangka. Namun seluruh tahapan tetap dijalankan sesuai prosedur hukum dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Proses tetap berjalan, sekaligus mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka,” ujar Bayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, MF diamankan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Sukamulya, setelah polisi menerima laporan adanya dugaan peredaran obat keras. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima butir Tramadol sebagai barang bukti awal.

Dalam proses pendalaman pada Minggu (12/4/2026), tersangka diketahui merupakan pengguna aktif dengan tingkat ketergantungan tinggi. Hal ini terlihat dari gejala putus obat (sakau) yang dialami, seperti menggigil, muntah, dan merintih kesakitan.

“Yang bersangkutan memiliki ketergantungan cukup tinggi. Saat tidak mengonsumsi, muncul gejala sakau,” jelas Bayu.

Di tengah kondisi tersebut, tersangka sempat merusak pintu ruangan dan melarikan diri. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kembali tersangka di Kampung Cibebek, Desa Santri, Kecamatan Kemiri.

Saat ditangkap kembali, MF kedapatan membawa 10 strip Tramadol yang diakui untuk konsumsi pribadi. Polisi juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi pemasok obat tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

Karena kondisi kesehatan tersangka kembali memburuk dengan gejala sakau yang cukup berat, polisi mengambil langkah penanganan medis dengan mengirim yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi detoksifikasi.

“Langkah ini untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, termasuk gangguan kesehatan yang lebih serius,” tambah Bayu.

Setelah menjalani perawatan, kondisi tersangka berangsur membaik. Pada Rabu (15/4/2026), MF dinyatakan stabil dan tidak lagi mengalami gejala sakau, sehingga dikembalikan ke Polsek Kronjo untuk melanjutkan proses hukum.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyamar Debt Collector, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Curug
Kapolres Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Benda: Soroti Tawuran hingga Peran Orang Tua
Polsek Panongan Amankan HUT ke-2 Forum Kadus Kabupaten Tangerang, Kegiatan Berjalan Kondusif
“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”
Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang
Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Jauhari Dengar Curhat Soal Parkir Liar hingga Kasus Hukum
Pimred Mata Aktual News Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ipda Supriadi, S.H.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Nyamar Debt Collector, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Curug

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kapolres Turun ke Masjid, Serap Aspirasi Warga Benda: Soroti Tawuran hingga Peran Orang Tua

Sabtu, 18 April 2026 - 14:40 WIB

Polsek Panongan Amankan HUT ke-2 Forum Kadus Kabupaten Tangerang, Kegiatan Berjalan Kondusif

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights