Teror Jalanan Digulung! Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Begal hingga DC Gadungan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Polres Metro Tangerang Kota menggulung aksi kejahatan jalanan selama bulan suci Ramadhan 2026 dengan mengungkap lima kasus kriminal menonjol. Mulai dari begal bersenjata, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga sindikat yang menyamar sebagai debt collector (DC) gadungan berhasil dibongkar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci Ramadhan. Kami akan tindak tegas setiap aksi yang meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers. Rabu (18/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Korban yang tengah menunggu rekannya didatangi tiga pelaku. Dengan mengacungkan celurit, pelaku merampas sepeda motor korban. Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AA dan AU, sementara satu lainnya masih buron.

Kasus kedua terjadi di parkiran liar kawasan Mall Tang City. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor. Kendaraan kemudian didorong ke tukang kunci untuk dibuatkan duplikat dengan alasan kunci hilang.

Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Kurang dari enam jam, pelaku RS bersama penadah CH berhasil diringkus saat hendak bertransaksi.

Pengungkapan berlanjut pada kasus ketiga, yakni jaringan penadahan motor hasil curanmor yang menggunakan senjata api. Polisi menangkap satu penadah berinisial R dengan barang bukti tiga unit sepeda motor.

Dari hasil pengembangan, jaringan ini diketahui telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. Empat pelaku utama lainnya masih dalam pengejaran.

Aksi brutal juga terungkap di wilayah Neglasari. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci. Saat korban hendak salat subuh, pelaku membekap dan mencekik hingga pingsan.

Pelaku kemudian membawa kabur perhiasan dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp200 juta. Polisi menangkap pelaku RS dan penadah HA serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, sindikat DC gadungan menjadi perhatian serius. Para pelaku menghentikan korban di jalan dan menuduh memiliki tunggakan cicilan.

Jika korban menolak, pelaku melakukan kekerasan. Salah satu korban mengalami luka tusuk di paha dan gigi patah akibat pemukulan.

Sindikat ini telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Jakarta Utara. Polisi menangkap tujuh tersangka, terdiri dari lima eksekutor dan dua penadah.
Dari tangan pelaku, diamankan 12 unit sepeda motor serta sejumlah senjata tajam.

“Modus ini berbahaya karena pelaku menyamar sebagai pihak resmi. Kami imbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Kapolres.

Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami akan kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Tangerang Kota Buka Turnamen E-Sport Kapolres Cup 2026
Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Tangerang Kota Buka Turnamen E-Sport Kapolres Cup 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:21 WIB

Warung Madura di Batuceper Jadi Lokasi Jual Obat Keras Ilegal, Polsek Batuceper Amankan Dua Pemuda

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Kebakaran Gegerkan Parungpanjang, Puluhan Rumah Terancam Dilalap Api

Minggu, 21 Jun 2026 - 00:04 WIB

Verified by MonsterInsights