Jelang Ramadan, Polresta Tangerang Sikat Ribuan Miras dan Obat Keras

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Polresta Tangerang bergerak cepat memberantas penyakit masyarakat menjelang Ramadan. Dalam Operasi Pekat Maung 2026 yang digelar selama 10 hari, polisi menyita ribuan botol minuman keras (miras) serta obat keras ilegal dari berbagai wilayah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, operasi yang berlangsung pada 16–25 Februari 2026 itu merupakan upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadan.

“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang Ramadan,” ujar Indra Waspada saat ekspos hasil Operasi Pekat Maung di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 2.268 botol miras berbagai merek yang dikemas dalam 189 dus serta 24 minuman keras kaleng dari sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Tak hanya itu, aparat juga membongkar peredaran obat keras tanpa izin. Sebanyak enam orang tersangka diamankan bersama barang bukti 10.779 butir obat keras ilegal.

Ribuan obat tersebut terdiri dari 979 butir Tramadol, 1.824 butir Trihexyphenidyl, 2.242 butir Hexymer, serta berbagai jenis obat keras lainnya yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Menurut Indra Waspada, jika satu butir obat dikonsumsi satu orang, maka ribuan butir yang berhasil disita tersebut berpotensi disalahgunakan oleh ribuan orang.

“Artinya, melalui pengungkapan ini sedikitnya 10.779 orang berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” tegasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Tangerang dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal maupun obat keras tanpa izin yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tandasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan serta meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran, perang sarung, balap liar hingga penyalahgunaan minuman keras dan narkotika.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights