TANGERANG | Mata Aktual News — Gerak cepat aparat Polsek Kelapa Dua patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, lima terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dicokok setelah beraksi di depan Ruko Fifth Avenue, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial A (29), K.N (20), N (23), F (22), dan S.E (22). Polisi menduga mereka bagian dari komplotan spesialis curanmor lintas daerah yang kerap menyasar kendaraan parkir di pinggir jalan.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban O.K (24) yang motornya raib meski sudah dikunci stang dan shutter lock. Berkat pelacakan GPS pada kendaraan korban, tim Reskrim langsung bergerak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petunjuk GPS sangat membantu. Kurang dari 24 jam, para terduga pelaku kami amankan di wilayah Pagedangan berikut barang buktinya,” ujar AKP Rokhmatulloh, Kamis (26/2/2026).
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor, salah satunya diduga milik korban yang sudah diganti pelat nomornya. Tak cuma itu, ditemukan pula kunci letter T beserta beberapa mata kunci. Yang bikin merinding, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru.
Kini kelima terduga pelaku mendekam di Mapolsek Kelapa Dua untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta TKP-TKP serupa di wilayah Tangerang Raya.
Polisi mengingatkan warga agar tak lengah saat memarkir kendaraan. Kunci ganda, parkir di tempat aman, dan pasang pengaman tambahan jadi jurus wajib agar motor tak jadi santapan maling.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi







