Dinas DPKPP Instruksikan Bangunan Asep Stobery Jadi 2 Lantai, Aktivis Lingkungan: Pertanyakan Aturan Tata Ruang

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor — Polemik Bangunan Asep Stroberi terus bergulir kini menjadi perhatian publik,
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menyatakan akan menginstruksikan perubahan bangunan tersebut menjadi dua lantai. Langkah ini diambil setelah berbagai pihak mengkritik adanya pelanggaran terhadap perizinan awal.

Namun, keputusan tersebut belum meredakan kritik. Aktivis lingkungan dari organisasi Matahari menilai masalah utama bukan sekadar jumlah lantai bangunan, melainkan pelanggaran terhadap aturan tata ruang. Mereka menyoroti bahwa pembangunan harus mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) serta Undang-Undang tentang Kawasan Bodetabekpunjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).

“Pembangunan ini harus tunduk pada aturan tata ruang nasional, terutama untuk kawasan strategis seperti Bopunjur. Tidak cukup hanya mengurangi jumlah lantai tanpa memastikan kesesuaiannya dengan Keppres dan UU yang berlaku,” ujar Zefferi, aktivis dari Matahari 28/ 04/25 di pabuaran mekar sekertariatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Dinas DPKPP belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tinjauan aspek legalitas tata ruang dalam kasus ini. Sementara itu, aktivis Matahari mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan, bukan sekadar perubahan fisik bangunan.

Menambah sorotan tajam terhadap kasus ini, dilain sisi aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan bangunan. Dia menilai kemudahan yang didapat pengusaha dalam mengurus izin patut dicurigai sebagai indikasi adanya penyimpangan.

Kasus Bangunan Asep Stroberi ini pun menambah daftar panjang persoalan pembangunan di kawasan Bopunjur, yang dikenal sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota. Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah untuk menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu.

Penulis: Redpel
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau
Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang
FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak
Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi
Mojang Salsyabilla Harumkan Nama Bogor di Ajang Duta Wanita Lingkungan
Redpel Mata Aktual News Rayakan HUT ke 48 Secara Meriah di Bogor
Prinsip Bukan Keras Kepala, Tapi Ketegasan untuk Tidak Menjual Kebenaran demi Kenyamanan
Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:50 WIB

Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:56 WIB

Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WIB

FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:05 WIB

Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Mojang Salsyabilla Harumkan Nama Bogor di Ajang Duta Wanita Lingkungan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights