Polisi Perkuat Pengawasan Jalur Rawan Kecelakaan di Pasar Kemis

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataAktualNews – Kepolisian Resor Kota Polresta Tangerang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memperkuat pengawasan di sejumlah jalur rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas serta merespons aspirasi masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, dalam rentang Januari hingga Februari 2026 tercatat empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang. Namun, kejadian tersebut tidak terjadi pada satu waktu maupun satu lokasi yang sama.

“Setiap kejadian memiliki karakteristik tersendiri dan tidak bisa disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal,” ujar Zaeni, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, lokasi kejadian tersebar di beberapa titik, di antaranya Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis dan Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg. Faktor penyebab kecelakaan pun beragam, mulai dari kondisi jalan, faktor pengemudi, kendaraan, cuaca, hingga lingkungan sekitar.

“Saat ini seluruh kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang secara profesional dan objektif,” jelasnya.

Zaeni menambahkan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan atensi langsung terhadap penanganan setiap peristiwa kecelakaan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan langkah pencegahan.

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Kepolisian juga akan memasang spanduk imbauan serta rambu peringatan di lokasi yang dinilai memiliki potensi kecelakaan tinggi.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” tegas Zaeni.

Terkait kendaraan yang memiliki pembatasan jam operasional, Zaeni meminta pengendara maupun pengelola untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepolisian memastikan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

“Pengawasan akan terus diperkuat. Sinergi lintas instansi kami dorong agar situasi lalu lintas tetap kondusif dan angka kecelakaan bisa ditekan. Semua demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino
Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional
Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas
Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:38 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lomba Satpam Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Dorong Pengamanan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights