Tak Ditahan! Polres Tangerang Kota Kabulkan Penangguhan Habib Bahar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kota | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (11/2/2026) malam.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa penangguhan diberikan usai rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak sore hari.

“Alhamdulillah, permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan dikabulkan oleh Kapolres. Dengan demikian, klien kami tidak dilakukan penahanan dan dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam permohonan tersebut pihak keluarga turut memberikan jaminan, serta memastikan Habib Bahar akan bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik selama proses hukum berjalan.

Ichwan juga mengungkapkan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, termasuk kepada GP Ansor, melalui pernyataan dalam bentuk video.

“Habib telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Kami juga berupaya menjalin komunikasi guna membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice,” katanya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku belum mengetahui sikap resmi dari pelapor terkait permintaan maaf maupun wacana penyelesaian secara restorative justice tersebut.

Proses Hukum Berjalan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait detail perkara maupun syarat-syarat penangguhan yang diberikan kepada tersangka.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap tersangka memiliki hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan pelapor guna menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang
Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur hingga Stasiun
17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat
Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi
Sekretariat Sabuk Kamtibmas Polsek Kelapa Dua Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Perkuat Pendidikan Inklusif, UIA Jalin Sinergi dengan Yayasan Bakti Kusuma Cerdas Ceria
Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:03 WIB

Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur hingga Stasiun

Sabtu, 12 September 2026 - 12:00 WIB

17.800 Personel Dikerahkan! Persija vs Persib di GBK Dikawal Superketat

Jumat, 11 September 2026 - 22:20 WIB

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights