Tak Ditahan! Polres Tangerang Kota Kabulkan Penangguhan Habib Bahar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kota | Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (11/2/2026) malam.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa penangguhan diberikan usai rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak sore hari.

“Alhamdulillah, permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan dikabulkan oleh Kapolres. Dengan demikian, klien kami tidak dilakukan penahanan dan dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam permohonan tersebut pihak keluarga turut memberikan jaminan, serta memastikan Habib Bahar akan bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik selama proses hukum berjalan.

Ichwan juga mengungkapkan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, termasuk kepada GP Ansor, melalui pernyataan dalam bentuk video.

“Habib telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Kami juga berupaya menjalin komunikasi guna membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice,” katanya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku belum mengetahui sikap resmi dari pelapor terkait permintaan maaf maupun wacana penyelesaian secara restorative justice tersebut.

Proses Hukum Berjalan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait detail perkara maupun syarat-syarat penangguhan yang diberikan kepada tersangka.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap tersangka memiliki hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan pelapor guna menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Tangerang Siapkan Jalur Mudik, Jalan Berlubang Dipetakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran
Satlantas Tangerang Tegakkan Disiplin Lewat Operasi Keselamatan Maung 2026
Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Korve Bersama TNI dan Pemkot, Dihadiri Jusuf Kalla
Polisi Gagalkan Peredaran Tramadol Ilegal Skala Besar
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kurvey Bersama, Pasar Babakan Dibersihkan Serentak
Satlantas Gencarkan Edukasi Lalu Lintas di Jalan Veteran
Gegara Dendam Ejekan, Pelaku Penganiayaan Brutal di Cipondoh Dibekuk
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:52 WIB

Tak Ditahan! Polres Tangerang Kota Kabulkan Penangguhan Habib Bahar

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:22 WIB

Satlantas Tangerang Siapkan Jalur Mudik, Jalan Berlubang Dipetakan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:53 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran

Senin, 9 Februari 2026 - 21:02 WIB

Satlantas Tangerang Tegakkan Disiplin Lewat Operasi Keselamatan Maung 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:48 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Korve Bersama TNI dan Pemkot, Dihadiri Jusuf Kalla

Berita Terbaru

Daerah

H. Arya Ajak Anggota Satria Jaga Marwah di Munas 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:31 WIB

Verified by MonsterInsights