Pemeriksaan Tersangka Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News – Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, dipastikan ditunda. Pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026, batal dilaksanakan setelah kuasa hukum mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Bahar bin Smith sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Tangerang Kota pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan adanya penundaan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan keputusan diambil setelah tim advokasi menggelar rapat internal dan mempertimbangkan adanya benturan agenda pemeriksaan lain yang melibatkan keluarga kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami semalam rapat, karena hari ini juga ada pemeriksaan ibu Habib Bahar, Ibu Isnawati, di Polres Cibinong. Jadi bentrok,” ujar Ichwan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (4/2/2026).

Ichwan menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik Polres Metro Tangerang Kota terkait ketidakhadiran Bahar pada panggilan pertama. Surat tersebut berisi permohonan penundaan dengan alasan tim advokasi belum siap mendampingi klien secara maksimal.

“Kemarin kami sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa pada panggilan pertama kami belum hadir karena tim advokasi banyak kesibukan,” jelasnya.

Meski demikian, Ichwan menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan bentuk penghindaran dari proses hukum. Ia memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik setelah jadwal baru ditetapkan.

“Karena kesibukan tim advokasi, kami belum siap hadir. Insyaallah secepatnya kami akan hadir,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith pada Rabu tersebut merupakan panggilan pertama.

“Bahwa seyogianya hari ini adalah jadwal panggilan pertama, saya ulang, panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Namun karena alasan tertentu, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta penundaan di lain waktu,” ujar Prapto kepada wartawan.

Prapto mengungkapkan, surat permohonan penjadwalan ulang baru diterima kepolisian setelah pukul 10.00 WIB atau setelah Bahar tidak hadir pada waktu pemeriksaan yang telah ditentukan.

“Suratnya kami terima setelah jam 10, setelah yang bersangkutan tidak hadir,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Bahar bin Smith telah resmi berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan persekusi tersebut. Terkait jadwal pemeriksaan selanjutnya, kepolisian masih akan berkoordinasi dengan penyidik.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pemanggilan ulang, nanti hasil koordinasi dengan penyidik,” jelasnya.

Prapto menambahkan, sesuai prosedur hukum, penyidik dapat menerbitkan surat panggilan kedua apabila tersangka tidak hadir pada panggilan pertama. Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian masih mempertimbangkan adanya permohonan resmi dari kuasa hukum.

“Karena ada surat itu, maka kami menunggu jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” terangnya.

Terkait perkembangan penanganan perkara ke depan, Prapto menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi internal lebih lanjut.
“Nanti saya koordinasi dengan penyidik,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
Polrestro Tangerang Kota Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pengedar Dibekuk
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 17:06 WIB

Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib

Rabu, 8 April 2026 - 21:28 WIB

Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights