Tangerang, Mata Aktual News — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menggelar Apel dan Patroli Skala Besar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perkotaan, Sabtu malam (31/1/2025).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Halaman Kantor Pemasaran Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan melibatkan personel gabungan dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa, serta Polsek Panongan.

Apel patroli dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jatipratama, S.I.K., dengan penanggung jawab kegiatan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.H., M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir, di antaranya Kapolsek Panongan Ipda Irruandy Aritonang, S.H., Kanit Intelkam Polsek Panongan Iptu Iman Sodikin, serta Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Saiful Rudiansah, S.H.
Dalam arahannya, Kompol Dimas menegaskan bahwa patroli harus dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif. Personel diminta menyasar titik-titik rawan kriminalitas serta meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Patroli ini bertujuan mencegah potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, serta dokumentasikan dan laporkan setiap kegiatan secara berjenjang,” ujar Kompol Dimas.
Usai apel yang berakhir sekitar pukul 20.50 WIB, personel gabungan langsung melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polsek Cikupa. Sasaran patroli meliputi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel







