Tebing Tinggi | Mata Aktual News — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Tebing Tinggi mengingatkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak ditarik ke pusaran kepentingan politik praktis. Penegasan ini disampaikan menyusul keputusan DPR RI yang memastikan Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Ketua PC NU Kota Tebing Tinggi melalui Sekretarisnya, Asnawi Mangkualam, S.H.I, menilai keputusan DPR tersebut sudah tepat dan sejalan dengan konstitusi. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden justru menjadi benteng agar institusi kepolisian tetap netral dan profesional.
“Polri jangan ditarik ke politik. Jangan dibawa ke kepentingan jangka pendek atau dimasukkan ke bawah kementerian tertentu. Posisi sekarang sudah paling tepat,” kata Asnawi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dan kepentingan kelompok. Kondisi itu dinilai berisiko mengganggu independensi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau Polri sudah ditarik ke ranah politik, ujung-ujungnya yang dirugikan adalah masyarakat. Padahal tugas Polri jelas, melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat,” tegas mantan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2014–2019 tersebut.
Asnawi juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Polri di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Polri serta isu relasi kepolisian dengan kekuasaan eksekutif yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Menurutnya, Polri harus tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi, serta konsisten menjalankan prinsip Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun kalau Polri bekerja profesional, transparan, dan berdiri di atas semua golongan. Bukan menjadi alat politik siapa pun,” ujarnya.
PC NU Tebing Tinggi berharap, dengan posisi Polri yang tegas dan jelas dalam sistem ketatanegaraan, institusi kepolisian dapat semakin dipercaya publik dan benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Reporter: AMan
Editor: Redaktur







