Bogor, Mata Aktual News — Di tengah lonjakan pendapatan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), kondisi sosial masyarakat di sekitar tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor Barat, kembali menjadi sorotan. Aktivis lingkungan menilai keuntungan besar perusahaan belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga setempat.
PT Antam mengungkapkan bahwa cadangan emas di tambang bawah tanah Pongkor kini tersisa sekitar 5 ton, meskipun wilayah tersebut masih memiliki sumber daya emas sekitar 26 ton. Tambang ini disebut telah memasuki fase pascatambang, namun aktivitas produksi masih berjalan sesuai rencana perusahaan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Arianto Sabtonugroho, menyampaikan bahwa produksi emas di Pongkor dijaga pada kisaran 1 ton per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini konsisten dengan main plan kami untuk memproduksi sisa cadangan yang tersisa sekitar 5 ton,” ujar Arianto dalam acara public expose, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, realisasi produksi emas dari blok Pongkor telah mencapai sekitar 400 kilogram sepanjang Januari hingga Juni 2025, dengan target 1 ton hingga akhir tahun. Namun, Antam menegaskan fokus utama bisnis perseroan saat ini berada pada sektor manufaktur dan penjualan emas batangan.
Dari sisi kinerja keuangan, Antam mencatat lonjakan signifikan pada semester I-2025. Penjualan emas meningkat 163 persen secara tahunan menjadi Rp49,54 triliun, atau setara 84 persen dari total pendapatan perusahaan. Seiring menipisnya cadangan emas dalam negeri, Antam juga mengakui ketergantungan terhadap impor, dengan komposisi pasokan 78 persen impor dan 22 persen produksi domestik.
(Sumber: Bloomberg Technoz)
Di balik capaian finansial tersebut, aktivis lingkungan Matahari, Zefferi, menilai keberadaan tambang emas Pongkor belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di Bogor Barat.
“Pendapatan Antam sangat besar, tetapi hasil pemantauan kami di lapangan menunjukkan masih banyak warga hidup dalam kondisi memprihatinkan. Ada yang bergantung pada bantuan pemerintah, kasus gizi buruk masih ditemukan, dan pengangguran tetap tinggi,” kata Zefferi kepada Mata Aktual News. Rabu (21/1/2026)
Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menegaskan, apabila keberadaan perusahaan tambang tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, maka perlu dilakukan evaluasi serius terhadap keberlanjutan operasionalnya.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat kini mendorong pemerintah serta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas Antam di Pongkor. Evaluasi tersebut dinilai penting, tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga mencakup:
kesejahteraan masyarakat sekitar tambang,
dampak lingkungan pascatambang,
keadilan sosial dan ekonomi, serta
efektivitas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Isu ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan kesejahteraan yang berkeadilan.
Reporter: M. Rojai
Editor: Redaktur







