Tebingtinggi, Mata Aktual News —
Surat terbuka yang dialamatkan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meledak di media sosial. Isinya menohok: sikap Fraksi NasDem DPRD Kota Tebingtinggi yang memilih tidak berada di barisan pengusul hak interpelasi terhadap Walikota Tebingtinggi.
Surat yang diunggah akun Facebook Tebing Tinggi Bergerak itu langsung menyulut reaksi publik. Penulis mempertanyakan langkah Ketua DPD NasDem Tebingtinggi Mhd Azwar bersama dua anggota Fraksi NasDem, Doni Damanik dan Abdul Rahman, yang dinilai berseberangan dengan arus pengawasan yang sedang didorong DPRD.

Padahal, hak interpelasi bukan senjata politik, melainkan alat resmi DPRD untuk meminta penjelasan kepala daerah atas kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. Ketika instrumen ini dipersoalkan, publik pun bertanya: DPRD sedang mengawasi, atau justru menahan rem?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang membuat sorotan kian tajam, NasDem bukan partai pengusung Walikota Tebingtinggi pada Pilkada terakhir. Fakta ini memperbesar tanda tanya publik atas sikap Fraksi NasDem yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu spekulasi liar.
Surat terbuka itu juga mencatat berkembangnya persepsi publik soal dugaan potensi konflik kepentingan, yang dikaitkan dengan hubungan bisnis Ketua DPD NasDem Tebingtinggi dengan sejumlah proyek pemerintah daerah.
Penulis menegaskan, catatan tersebut bukan tuduhan, melainkan refleksi opini publik yang menuntut klarifikasi terbuka.
Di bagian akhir, surat itu mengingatkan kembali jargon “Partai Restorasi Perubahan”. DPRD, ditegaskan penulis, bukan tameng kekuasaan, melainkan benteng pengawasan atas jalannya pemerintahan.
Menanggapi polemik ini, Sekretaris DPD NasDem Tebingtinggi, Hendry Rivai, menilai hak interpelasi sebagai hal yang lazim dalam demokrasi.
“Secara normatif itu wajar. DPRD hanya ingin meminta penjelasan kepada Walikota. Saya juga sudah menyampaikan kepada Ketua DPD agar tidak terlalu khawatir secara berlebihan,” ujar Hendry, Sabtu (17/1/2026).
Hendry menegaskan NasDem tidak mengusung Walikota Tebingtinggi pada Pilkada 2024. Namun, katanya, sikap partai tetap objektif dan situasional.
“Kalau kebijakan berpihak ke rakyat, kami dukung. Kalau tidak, kader NasDem di DPRD wajib mengingatkan,” tegas mantan anggota DPRD periode 2015–2019 itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Tebingtinggi, Kaharuddin Nasution, memastikan agenda pembahasan hak interpelasi akan segera masuk meja paripurna.
“Undangannya hari Senin, 19 Januari 2026, pukul 10.00 WIB,” katanya singkat.
Kini publik menunggu: apakah DPRD Tebingtinggi akan berdiri tegak menjalankan fungsi pengawasan, atau memilih kompromi di tengah sorotan?
Jawabannya akan terlihat di ruang paripurna.
Reporter: AMan
Editor: Redaktur







