Sekolah di Bibir Ciliwung, Proyek Rp30 Miliar SMPN 34 Depok Tuai Sorotan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok | Mata Aktual News — Niat membangun masa depan lewat pendidikan justru memicu kegelisahan publik. SMP Negeri 34 Depok yang berdiri di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, kini disorot karena diduga melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). Bangunannya disebut terlalu dekat dengan bantaran Kali Ciliwung.

Dari pantauan lapangan, jarak gedung sekolah dengan bibir sungai tampak minim ruang aman. Di kawasan yang kerap dilanda banjir, kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan siswa dan keberlanjutan bangunan. Namun hingga kini, kajian teknis dan mitigasi bencana proyek tersebut belum dipaparkan secara terbuka ke publik.

Sorotan makin tajam lantaran proyek pendidikan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar. Angka besar itu memicu pertanyaan, apakah seluruh tahapan perencanaan dan pembangunan telah sesuai dengan aturan tata ruang dan Perda yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis lingkungan dari Matahari, Zefferi, menilai pembangunan sekolah di zona rawan sempadan sungai sebagai bentuk kecerobohan perencanaan.

“GSS itu dibuat untuk melindungi manusia dan lingkungan. Kalau sekolah dibangun terlalu dekat sungai, risikonya jelas. Anak-anak jangan dijadikan taruhan,” ujarnya kepada Mata Aktual News, Sabtu (17/1/2026).

Nada keras juga datang dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB). Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Sekolah melanggar GSS sama saja melanggar Perda Kota Depok. Anggarannya Rp30 miliar. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Dede, jika ditemukan pelanggaran tata ruang maupun kejanggalan dalam proses perencanaan dan pengadaan lahan, maka persoalan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami sedang mengumpulkan data. Jika indikasinya kuat, laporan ke aparat penegak hukum adalah langkah yang tidak terelakkan,” tambahnya.

Ironisnya, hingga kini Pemkot Depok, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait masih memilih diam. Padahal sebelumnya anggota DPRD Kota Depok bersama tim terpadu dilaporkan telah melakukan peninjauan ke lokasi. Namun hasil kajian itu belum juga diumumkan secara resmi.

Publik kini menunggu kejelasan. Apakah proyek sekolah Rp30 miliar ini akan dievaluasi secara terbuka, atau kembali mengendap tanpa penjelasan seperti banyak persoalan pembangunan lainnya.

Reporter: Tim Investigasi
Editor: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Hardiknas 2026: Syahrudin Akbar Tegas Stop Menahan Ijazah, Jangan Sandera Masa Depan Siswa!
Api Unggun Membara! Perkemahan SDN CBU 03 Tempa Mental, Disiplin, dan Jiwa Sosial Siswa
Seru! Hari Kartini, Siswa SD “Turun Gunung” ke Polres, Belajar Jadi Polisi Sehari
Atap MTS Muhammadiyah Kampung Tangah Jebol, kemenag Agam Salurkan Bantuan
TKA 2026 Sukses Total! SD Angkasa 4 Halim Tunjukkan Kualitas dan Integritas Pendidikan
Miris! Atap Sekolah Jebol, Siswa MTsM Kampung Tangah Terpaksa Belajar di Tengah Ancaman
Viral Video Pegawai SMPN 138, Disdik DKI Gercep: Langsung Nonaktif!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:32 WIB

Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WIB

Hardiknas 2026: Syahrudin Akbar Tegas Stop Menahan Ijazah, Jangan Sandera Masa Depan Siswa!

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:02 WIB

Api Unggun Membara! Perkemahan SDN CBU 03 Tempa Mental, Disiplin, dan Jiwa Sosial Siswa

Rabu, 22 April 2026 - 12:23 WIB

Seru! Hari Kartini, Siswa SD “Turun Gunung” ke Polres, Belajar Jadi Polisi Sehari

Selasa, 21 April 2026 - 21:24 WIB

Atap MTS Muhammadiyah Kampung Tangah Jebol, kemenag Agam Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights