Depok | Mata Aktual News — Niat membangun masa depan lewat pendidikan justru memicu kegelisahan publik. SMP Negeri 34 Depok yang berdiri di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, kini disorot karena diduga melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). Bangunannya disebut terlalu dekat dengan bantaran Kali Ciliwung.
Dari pantauan lapangan, jarak gedung sekolah dengan bibir sungai tampak minim ruang aman. Di kawasan yang kerap dilanda banjir, kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan siswa dan keberlanjutan bangunan. Namun hingga kini, kajian teknis dan mitigasi bencana proyek tersebut belum dipaparkan secara terbuka ke publik.
Sorotan makin tajam lantaran proyek pendidikan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar. Angka besar itu memicu pertanyaan, apakah seluruh tahapan perencanaan dan pembangunan telah sesuai dengan aturan tata ruang dan Perda yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis lingkungan dari Matahari, Zefferi, menilai pembangunan sekolah di zona rawan sempadan sungai sebagai bentuk kecerobohan perencanaan.
“GSS itu dibuat untuk melindungi manusia dan lingkungan. Kalau sekolah dibangun terlalu dekat sungai, risikonya jelas. Anak-anak jangan dijadikan taruhan,” ujarnya kepada Mata Aktual News, Sabtu (17/1/2026).
Nada keras juga datang dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB). Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Sekolah melanggar GSS sama saja melanggar Perda Kota Depok. Anggarannya Rp30 miliar. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Dede, jika ditemukan pelanggaran tata ruang maupun kejanggalan dalam proses perencanaan dan pengadaan lahan, maka persoalan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami sedang mengumpulkan data. Jika indikasinya kuat, laporan ke aparat penegak hukum adalah langkah yang tidak terelakkan,” tambahnya.
Ironisnya, hingga kini Pemkot Depok, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait masih memilih diam. Padahal sebelumnya anggota DPRD Kota Depok bersama tim terpadu dilaporkan telah melakukan peninjauan ke lokasi. Namun hasil kajian itu belum juga diumumkan secara resmi.
Publik kini menunggu kejelasan. Apakah proyek sekolah Rp30 miliar ini akan dievaluasi secara terbuka, atau kembali mengendap tanpa penjelasan seperti banyak persoalan pembangunan lainnya.
Reporter: Tim Investigasi
Editor: Redaktur Pelaksana







