Polsek Karawaci Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal di Babakan, Dua Pria Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap praktik peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria terduga pelaku diamankan bersama ratusan butir obat keras tanpa izin edar, Rabu (14/1/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi obat keras yang dilakukan tanpa kewenangan praktik kefarmasian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Polsek Karawaci yang dipimpin AKP Riono, S.H., M.H. bersama Ipda Abdul Kholid, S.H. melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial D (32) dan K (32). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras golongan daftar G, di antaranya Alprazolam, Riklona, dan Tramadol, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.

“Peredaran sediaan farmasi ilegal sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan dampak kesehatan yang fatal.

Kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Mata Aktual News menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan informasi faktual dan berimbang demi kepentingan publik serta mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bukan Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dikasih Layanan Kesehatan
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Tegaskan Semangat Pengabdian Bhayangkara
1.346 Butir Obat Keras Disikat Polisi, Pedagangnya Masuk Bui
Polwan Goes to School, 810 Siswa SMA 11 Tangerang Dapat Edukasi Lalu Lintas hingga Bahaya Bullying
Kapolri Pastikan Pengungsi Gempa NTT Dapat Layanan Maksimal, Sarana hingga Trauma Healing Jadi Perhatian
350 Bikers Konvoi Merah Putih di Tangerang, Deklarasikan Pelopor Kamtibmas
Tim Presisi Gagalkan Tawuran, 14 Pelajar Diciduk di Tangerang
Curanmor Bersenpi Dibekuk, 2 Pelaku Diringkus di Tangerang
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polisi Bukan Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dikasih Layanan Kesehatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Tegaskan Semangat Pengabdian Bhayangkara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:32 WIB

1.346 Butir Obat Keras Disikat Polisi, Pedagangnya Masuk Bui

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polwan Goes to School, 810 Siswa SMA 11 Tangerang Dapat Edukasi Lalu Lintas hingga Bahaya Bullying

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Kapolri Pastikan Pengungsi Gempa NTT Dapat Layanan Maksimal, Sarana hingga Trauma Healing Jadi Perhatian

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights