Proyek Drainase Dikelurahan curug Diduga Libatkan Pekerja Anak, Salah Satunya Masih Pelajar

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Mata Aktual News— Proyek pembangunan drainase di RT 07 RW 04, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan pekerja anak dalam pelaksanaannya. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp96.629.189,64 dari APBD Kota Depok tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV Karya Usaha Bersama, dengan pengawasan PT Maestro Ihsan Bahagia serta perencanaan dari PT Heksaga Adhara Mandiri.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, terdapat dua pekerja berinisial A.R dan S yang diduga masih di bawah umur. Bahkan, A.R diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Jika terbukti, hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 68 yang melarang pengusaha mempekerjakan anak, kecuali dalam kondisi tertentu yang tidak mengganggu tumbuh kembang mereka secara fisik, mental, maupun sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pelaksana lapangan proyek bernama Yoni tidak memberikan respons. Awak media juga tidak mendapatkan keterangan terkait spesifikasi teknis proyek, seperti panjang drainase, jenis u-ditch yang digunakan, hingga merek material yang dipakai.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, mengingat proyek yang menggunakan dana publik seharusnya dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan regulasi, termasuk dalam hal perlindungan anak.

Pakar perlindungan anak, Laila Mahfudz, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam proyek konstruksi sangat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka. “Pemanfaatan tenaga kerja anak dalam proyek konstruksi tidak bisa ditoleransi. Pemerintah daerah harus segera melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait di Pemerintah Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights