Toko Kosmetik Jadi Kedok, Polsek Teluknaga Ciduk Pengedar Tramadol-Hexymer

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News—
Peredaran obat keras ilegal kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Tangerang. Unit Reserse Kriminal Polsek Teluknaga menggerebek sebuah toko kosmetik yang dijadikan kedok penjualan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Babussalam, Kampung Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, polisi mengamankan seorang pria berinisial Z alias Mahdi (22) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di toko tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Teluknaga melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam toko kosmetik itu kami temukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diperjualbelikan tanpa izin resmi,” ujar Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso kepada wartawan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 158 butir Tramadol, 24 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPDA Achmad Naufal Fathurrahman bersama tim. Terduga pelaku kini mendekam di Mapolsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih menelusuri asal obat keras tersebut dan membuka kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang kerap menyasar kalangan remaja dan pekerja muda.

“Kami sikat habis peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui praktik serupa di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, yang siap melayani 24 jam.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah
SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO
Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”
Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas
Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan, Ikatan Pemuda Binuang Sakti Simpang Paraman Gelar Beragam Perlombaan Meriah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

SINERGI KKN UCA DAN BCA SYARIAH: MENGUATKAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH DI CIBOGO

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bendera Merah Putih Berkibar Gagah di Langit Teluknaga, Warga Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:26 WIB

Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights