9 Tersangka Ditahan, 54 Orang Dipulangkan Usai Kericuhan di Palembang

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Mata Aktual News 1 September 2025 — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil dinas serta kantor pemerintahan di Palembang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, pada Senin (1/9) siang.

Dari total 63 orang yang diamankan, 21 orang ditangani Polrestabes Palembang dan 42 orang di Polda Sumsel. Setelah dilakukan pemeriksaan, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 54 lainnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dari jumlah itu, 16 orang terdiri atas 10 orang dewasa dan 6 anak di bawah umur. Atas petunjuk Kapolda Sumsel, keenam anak tersebut dipulangkan kepada orang tuanya.

“Pelepasan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa,” ujar Nandang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka yang ditahan antara lain Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi, M. Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. Habib Desmi Harto, dan Alpan Saputra. Seluruhnya diketahui berdomisili di Palembang. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP.

Peristiwa kericuhan terjadi pada Minggu pagi (31/8) dan disebut tidak terkait aksi demonstrasi. Para pelaku melakukan pelemparan batu dan kayu, hingga merusak fasilitas publik, termasuk Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, serta Pos Polisi Lambidaro Simpang PIM. Kerusakan tersebut berdampak pada pelayanan masyarakat dan lalu lintas di beberapa titik.

“Akibat perusakan tersebut, pelayanan masyarakat menjadi terganggu, khususnya di titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” jelas Nandang.

Ia menegaskan, meskipun sebagian besar orang yang diamankan sudah dipulangkan, penyelidikan tetap berlanjut. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang mengaitkan mereka, proses hukum akan tetap dilakukan.

Nandang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang memecah belah, serta mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya.

“Umumnya mereka yang diamankan berada di luar rumah pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Kami harap orang tua betul-betul memperhatikan keberadaan anak-anaknya,” pungkasnya.

Narsum : Humas Polres Palembang.

Jurnalis : Andara SP.

Editor : Merry WM.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Berita Terbaru

P0LRI

Ngibul Pakai Pelat Palsu, Maling Truk Kena Ciduk

Senin, 2 Mar 2026 - 14:45 WIB

Verified by MonsterInsights