Bogor, Mata Aktual News — Sorotan publik kembali mengarah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penegakan aturan tata ruang di kawasan Puncak.
Setelah pembongkaran bangunan Hibis yang dilakukan langsung oleh Gubernur KDM, kini muncul desakan agar pemerintah juga menindak Restoran Asep Stroberi, yang disebut berdiri di kawasan dengan status Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin atau yang akrab disapa Kang Iwank, menilai pemerintah tidak boleh bersikap tebang pilih dalam menegakkan hukum tata ruang.
“Ketika Hibis dibongkar Gubernur KDM, publik melihat ketegasan itu positif. Tapi, mengapa tidak berlaku untuk semua? Restoran Asep Stroberi juga berada di kawasan lindung. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak muncul kecurigaan adanya tebang pilih,” ujar Kang Iwank kepada Mata Aktual News, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut WALHI, keberadaan bangunan permanen di kawasan konservasi jelas melanggar ketentuan tata ruang nasional yang melarang alih fungsi lahan di wilayah resapan air dan sempadan sungai. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak yang menjadi salah satu penyangga utama sumber air bagi wilayah Jabodetabek.
“Jika pemerintah hanya menertibkan sebagian, sementara bangunan lain dibiarkan, ini tidak adil dan merusak kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Tokoh Adat Masyarakat Puncak, Dadang Raden, menyampaikan kekecewaannya atas sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten. Ia menilai masyarakat adat telah lama menjadi saksi dari kerusakan lingkungan akibat pembangunan komersial yang tidak terkendali.
“Kami masyarakat adat di Puncak melihat sendiri bagaimana ruang hijau makin sempit. Pemerintah jangan tebang pilih terhadap perusahaan. Kalau melanggar aturan, semua harus ditindak, bukan hanya sebagian,” tegas Dadang Raden.
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat selama ini hanya bisa menyaksikan bagaimana bangunan-bangunan besar terus tumbuh tanpa kendali, sementara daya dukung lingkungan semakin menurun. Kondisi itu, menurutnya, sudah mulai berdampak pada kualitas air dan meningkatnya potensi bencana longsor di wilayah hulu.
Baik WALHI maupun tokoh adat sepakat bahwa penegakan hukum tata ruang di kawasan Puncak harus dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tanpa intervensi kepentingan politik atau ekonomi.
“Kalau pemerintah konsisten, rakyat akan mendukung. Tapi kalau pilih kasih, itu hanya memperburuk keadaan dan mempercepat kerusakan alam,” tutup Kang Iwank.
Reporter: M. Rojay
Editor: Anandra
Mata Aktual News – Aktual • Tajam • Terpercaya







