Tim GPHN RI Laporkan Mantan Kadinsos Subang ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim GPHN RI dari jakarta dan Tim Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Subang Menyampaikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Keuangan Negara Rp 8 Miliyar lebih Rabu 12/02/2025

Peristiwa Dugaan Tipikor ini terjadi pada Tahun 2020, pada saat itu Negara mengucurkan Anggaran sebesar Rp.59.521.500.000,-Anggaran tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya warga masyarakat yang kurang mampu!

“Akan tetapi anggaran tersebut di duga kuat di selewengkan sehingga Negara di rugikan 8 Miliyar Lebih! untuk itu kedatangan kami hari ini ke kejari subang adalah untuk meminta kepada Kejaksaan Negeri Subang mengusut tuntas” ucap Ketua TIM GPHN RI Madun Haryadi ketika ditemui wartawan Mata Aktual News [ 12/02/2025 ] .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Segera menyeret para pelakunya mengenai materi Laporanya kami belum bisa menyampaikan sekarang karena kami menghormati proses hukum yang akan di lakukan Kejaksaan Negeri Subang,Namun jika dua minggu mendatang Kejari Subang tidak menyampaikan informasi perkembanganya kepada kami, maka kami akan berkoordinasi dengan Aswas Kejati Jabar, Jamwas Pada Kejaksaan Agung Ri, Komjak dan Menkopolhukam,karena kasus ini telah merugikan Keuangan Negara Sangat Signifikan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, Khususnya masyarakat Subang yang kurang Mampu!

Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights