Satpol PP DKI Segel Toko Minuman Beralkohol Ilegal di Petukangan Utara

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup dan menyegel satu unit toko minuman beralkohol yang beroperasi tanpa izin di Jalan Ciledug Raya, RW 03, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10/2025).

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah petugas menemukan bahwa toko tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.

“Kita lakukan penyegelan dan penutupan ini untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang membandel, terutama yang tidak mengurus izin,” ujar Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, saat dikonfirmasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman masyarakat. Ia juga mengimbau agar pemerintah setempat bersama warga aktif melaporkan setiap kegiatan usaha yang dinilai melanggar ketentuan atau mengganggu lingkungan sekitar.

Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan toko tersebut.

“Warga sudah berkali-kali menyampaikan keluhan terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum. Sebelumnya kami juga sudah memberikan imbauan kepada pemilik usaha, namun tidak diindahkan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, pemerintah kecamatan bersama unsur kelurahan dan Satpol PP akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di wilayahnya, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Dengan langkah penutupan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum, sekaligus melindungi warga dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sunmori Seru Bareng RRMF, Free Tiket IIMS 2026 dan Minuman Gratis
Avtech Indonesia Berduka, Perintis Brand Outdoor Yudhi Kurniawan Wafat
Dari Bengkel Rumahan ke Mancanegara, WRC Knalpot Depok Mendunia
Festival Tring Pegadaian Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif di Bitung
Iga Bakar Cilinaya, Warisan Rasa Lombok Utara di Cileungsi
GOZIMA Gaspol! Performa Naik, Dompet Tetap Selamat
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
StayHigh Cafe Cileungsi: Nongkrong Seru dengan Tema Horor
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:36 WIB

Sunmori Seru Bareng RRMF, Free Tiket IIMS 2026 dan Minuman Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:00 WIB

Avtech Indonesia Berduka, Perintis Brand Outdoor Yudhi Kurniawan Wafat

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:47 WIB

Dari Bengkel Rumahan ke Mancanegara, WRC Knalpot Depok Mendunia

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:31 WIB

Festival Tring Pegadaian Dorong Literasi Keuangan dan Ekonomi Kreatif di Bitung

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Iga Bakar Cilinaya, Warisan Rasa Lombok Utara di Cileungsi

Berita Terbaru

P0LRI

Jalur Maut Pasar Kemis Dipasangi Spanduk Peringatan

Rabu, 18 Feb 2026 - 19:16 WIB

Verified by MonsterInsights