Jakarta | MataAktualNews.com – Respons cepat Dinas Pendidikan DKI Jakarta patut diapresiasi setelah seorang siswa sekolah dasar di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang sempat dipulangkan saat ujian akibat tunggakan SPP, kini kembali dapat mengikuti ujian seperti sediakala.
Siswa tersebut berinisial M. Rizki Pratama, murid SDI Al Mukhlishin. Ia sebelumnya dipulangkan oleh pihak sekolah pada Selasa (2/12/2025) saat ujian tengah berlangsung karena menunggak pembayaran SPP selama empat bulan dengan total Rp1.120.000.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh Rekan Indonesia kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nachdiana. Laporan disampaikan pada pukul 17.08 WIB disertai data lengkap siswa dan orang tua, guna memastikan hak pendidikan anak tetap terlindungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.26 WIB di hari yang sama, pihak Dinas Pendidikan menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Keesokan harinya, pihak sekolah menjemput langsung siswa dari rumah orang tuanya, menyampaikan permohonan maaf, dan memastikan siswa kembali mengikuti ujian tanpa hambatan.
Orang tua siswa menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan langkah cepat yang diambil pemerintah daerah serta pihak yang membantu menyuarakan persoalan tersebut.
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam menyikapi laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, khususnya Ibu Kadisdik, yang bergerak cepat sehingga siswa dapat kembali mengikuti ujian. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan anak,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan, persoalan ekonomi seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghalangi hak anak atas pendidikan. Menurutnya, pendekatan humanis dan solusi dialogis harus lebih dikedepankan dibandingkan kebijakan administratif yang berpotensi merugikan siswa.
Rekan Indonesia juga mendorong seluruh sekolah di Jakarta agar memperkuat komunikasi dengan orang tua murid dalam menghadapi persoalan ekonomi, serta mengutamakan kepentingan terbaik anak dalam setiap kebijakan pendidikan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak belajar akibat kendala ekonomi, serta meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi kebijakan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Akmal Aoulia







