Polisi Agam Bongkar Gudang Sabu di Rumah Warga

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News,- Agam Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang cukup besar. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu dini hari (22/1/2025), seorang pelaku berinisial Zul(47) berhasil ditangkap dan diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disembunyikan di lantai rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas Zul. Berdasarkan informasi tersebut, tim kelelawar satuan reserse narkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah memastikan informasi tersebut benar, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku cukup licin. Ia menyembunyikan sabu-sabu di bawah lantai papan kamarnya. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengepak narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin SH.

Baca Juga :  PEMKAB TANGERANG LUNCURKAN PROGRAM GPM

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga bahwa rumah pelaku Zul ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan pengepakan sabu sebelum diedarkan.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tambah Kasat.

Kasus ini sekali lagi membuktikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus ini.

Di tempat terpisah Kapolres Agam AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H, S.I.K, menyampaikan “penangkapan ini merupakan kali kedua untuk hari ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba,”.

Baca Juga :  EkoEduwisata, Arfak: jadi sumber baru buat PAD Papua Barat

“Dengan ditangkapnya pelaku ini mudah-mudahan dapat menurunkan keresahan masyarakat terhadap bahaya laten penyalahgunaan narkoba di lingkungannya”Ulas Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Agam untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Merry

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KODIM 0510/TIGARAKSA BAGI-BAGI TAKJIL
Polres Bireuen dan Mahasiswa Bagi-bagi Takjil
Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Lokasi TMMD Di Wono Samudro
Kesiapan Pengaman Lebaran 2025 ke Menko Polkam
Pamit Beli Obat, Ibu Menangis Anaknya Tidak Pulang
Tim Kelelawar Mapolres Agam Tangkap Bandar Narkoba
Aktivis LSM Matahari Desak Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Bongkar Restoran Asep Stoberi serta TertibkanAlih Fungsi Lahan Perutani
Humas DPP FWJI & FKPPI Tangsel Ucapkan Selamat Bertugas Wali Kota, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan & Gubernur Banten Periode 2025 – 2030
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:40 WIB

KODIM 0510/TIGARAKSA BAGI-BAGI TAKJIL

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:11 WIB

Polres Bireuen dan Mahasiswa Bagi-bagi Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:52 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Lokasi TMMD Di Wono Samudro

Senin, 10 Maret 2025 - 22:34 WIB

Kesiapan Pengaman Lebaran 2025 ke Menko Polkam

Senin, 10 Maret 2025 - 21:22 WIB

Pamit Beli Obat, Ibu Menangis Anaknya Tidak Pulang

Berita Terbaru

Uncategorized

KODIM 0510/TIGARAKSA BAGI-BAGI TAKJIL

Kamis, 13 Mar 2025 - 08:40 WIB

Uncategorized

Polres Bireuen dan Mahasiswa Bagi-bagi Takjil

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:11 WIB

Uncategorized

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Lokasi TMMD Di Wono Samudro

Rabu, 12 Mar 2025 - 09:52 WIB

Uncategorized

Kesiapan Pengaman Lebaran 2025 ke Menko Polkam

Senin, 10 Mar 2025 - 22:34 WIB

Uncategorized

Pamit Beli Obat, Ibu Menangis Anaknya Tidak Pulang

Senin, 10 Mar 2025 - 21:22 WIB