Pengusaha Investasi Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com– Seorang nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah setelah berinvestasi di PT Anugerah Kharisma Gemilang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Indonesiakini.id, korban bernama Jansen, warga Medan, menginvestasikan dananya sejak 2015 di perusahaan tersebut, yang beralamat di Gedung Graha Selaras, Lantai 4, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.

Jansen tercatat telah melakukan tiga tahap investasi dengan total mencapai Rp 4,1 miliar, yaitu:

  1. Tahap pertama: Rp 1,5 miliar
  2. Tahap kedua: Rp 2 miliar
  3. Tahap ketiga: Rp 600 juta

Namun, hingga kini, dana tersebut tak kunjung dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji yang Tak Ditepati

Alexander, selaku Direktur PT Anugerah Kharisma Gemilang, berjanji untuk mengganti kerugian yang dialami Jansen. Pada November 2024, ia mendatangi rumah Yongki, keluarga Jansen di Jakarta Pusat, untuk membahas penyelesaian masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, Alexander menyanggupi pembayaran sebesar Rp 1,4 miliar dengan skema cicilan Rp 100 juta per bulan, dimulai sejak November 2024.

Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Langkah Hukum

Merasa dirugikan, Jansen pun mengambil langkah hukum dengan menunjuk Bambang Juniarto, S.H., sebagai kuasa hukumnya. Somasi telah dilayangkan kepada PT Anugerah Kharisma Gemilang, tetapi hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Bambang menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak kliennya.

“Ini masalah hak seseorang yang telah diabaikan oleh sebuah perusahaan investasi. Saya akan terus berjuang agar hak klien saya bisa dipenuhi,” tegas Bambang, Senin (23/3).

Sementara itu, Jansen berharap pihak PT Anugerah Kharisma Gemilang segera menyelesaikan kewajibannya.

“Bagi mereka mungkin Rp 1,4 miliar bukan jumlah besar, tetapi bagi saya, uang itu sangat berharga,” ungkap Jansen dalam wawancara via telepon, Minggu (22/3).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada itikad baik dari PT Anugerah Kharisma Gemilang untuk menyelesaikan kewajiban kepada Jansen.

Penulis: Red
Redpel : Amor

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights