Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Operasional Truk Tambang Jelang Nataru

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pengusaha transporter sepakat menghentikan sementara operasional truk pengangkut hasil tambang di jalan non-tol wilayah Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa penghentian sementara operasional truk tambang berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kondusivitas wilayah, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan kondisi musim penghujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga karena musim penghujan, mulai 24 Desember 2025 sampai dengan 4 Januari 2026,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menekankan bahwa Pemkab Tangerang tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha para pengusaha transporter. Namun, pengaturan jam operasional dinilai penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan serta rasa aman masyarakat.

“Kami atur agar aktivitas pembangunan tetap berjalan, usaha tetap berjalan, tetapi masyarakat juga bisa merasa aman, nyaman, dan kondusif di lingkungannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh pengusaha angkutan tambang untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan lalu lintas dan spesifikasi kendaraan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi truk dengan muatan berlebih, pengemudi tanpa SIM, maupun pelanggaran teknis lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan publik.

“Ke depan, seluruh aturan harus dipatuhi. Jangan sampai sopir tidak memiliki SIM atau kendaraan melebihi kapasitas muatan, karena itu berisiko dan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengungkapkan bahwa keputusan penghentian sementara ini juga didasarkan pada banyaknya laporan masyarakat terkait kerusakan jalan yang masif akibat truk tambang bertonase berlebih serta rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Perwakilan pengusaha angkutan dan penerima material sudah menyepakati untuk mengikuti aturan yang ditetapkan. Intinya, jika semua tertib, disiplin, dan berkomitmen, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” ujar Intan.

Ia pun meminta seluruh pihak konsisten memegang kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, demi terwujudnya ketertiban dan kondusivitas wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya selama momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemkab Tangerang juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Gelar Patroli Skala Besar, Perkuat Pengamanan Wilayah Perkotaan
Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bhakti Sosial Bersama Komunitas Ojol Neglasari
Jual Sayur Sambil Edarkan Obat Keras, Pemuda Sepatan Diciduk Polisi
Kapolresta Tangerang Tinjau Rumah Roboh di Kresek
Kapolsek Panongan Sambangi Lomba Pos Satpam Linmas di Mekar Bakti
Polsek Jatiuwung Gelar Kerja Bakti Bersama untuk Antisipasi Banjir di Periuk Damai
Laporan Warga Ditindak Cepat, Polisi Selidiki Aksi Matel
Patroli Pusaka Polsek Panongan, Polisi Jalan Kaki Amankan Pusat Keramaian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:16 WIB

Polresta Tangerang Gelar Patroli Skala Besar, Perkuat Pengamanan Wilayah Perkotaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:46 WIB

Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bhakti Sosial Bersama Komunitas Ojol Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Jual Sayur Sambil Edarkan Obat Keras, Pemuda Sepatan Diciduk Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:00 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Rumah Roboh di Kresek

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:54 WIB

Kapolsek Panongan Sambangi Lomba Pos Satpam Linmas di Mekar Bakti

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kades Pondok Jaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:01 WIB

Pemerintahan

Rekan Indonesia Dukung Target 90 Persen Cakupan Air Bersih Jakarta

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:32 WIB

Verified by MonsterInsights