MENDES dan PDT Laporkan Para Kades Nakal ke Bareskrim

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News.com, JAKARTA – Menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (18/2/2025).

Mendes yandri didampingi wakil mendes PDT ariza patria disambut oleh Kepala bareskrim komjend wahyu widada bersama petinggi bareskrim.

Kedatangan mendes yandri terkait penguatan pengawasan dana desa yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan polri yang ditandatangani dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai bertemu Kepala Bareskrim, Mendes Yandri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melaporkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK)

“Semester Satu tahun 2024, Januari hingga Juni ada oknum Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa,” kata yandri.

“Diantaranya itu digunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” sambung yandri.

Pelaporan ini untuk memastikan agar ke depannya dana desa tidak boleh dijadikan bancakan tapi untuk masyarakat desa karena ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke enam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindak lanjuti karena ini kewenangan aparat penegak hukum (APH),” kata Yandri.

Harapan Yandri tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH), diharapkan bisa menjadi efek jera bagi kepala desa lainnya, untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Pasalnya, Kemendes berupaya menutup peluang kepala desa untuk tidak menyalah gunakan dana desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Mendes Yandri berharap Kepala Desa untuk maksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Mendes Yandri pun mengajak sejumlah kalangan untuk bersama lalukan pengawasan Dana Desa ini agar maksimal untuk pembangunan desa.

Kades pun diminta tidak perlu ragu laporkan ke aparat penegak hukum jika ada oknum yang menggangu pelaksànaan pembangunan desa

Turut hadir juga, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro dan Advisor Mendes PDT.

Penulis: Rls kemendes PDT
Redpel: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
SD Negeri Cimanggis 01 Gelar Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Tawuran Kembali Pecah di TPU Prumpung, Warga Resah Akibat Petasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights