Lurah Tugu, Alergi Terhadap Aktivis dan Wartawan Tamau Ditemuin, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Depok, 8 Mei 2025— Transparansi pejabat publik kembali dipertanyakan setelah Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, sulit dihubungi oleh tim media dan aktivis lingkungan yang hendak mengajukan audiensi terkait kondisi lingkungan di wilayah tersebut.

Upaya untuk menjalin komunikasi sudah dilakukan sejak Rabu, 6 Mei 2025. Pesan singkat via WhatsApp telah dikirim untuk menjadwalkan pertemuan, namun tidak mendapat tanggapan. Wartawan Fakih bersama sejumlah rekan media pun mendatangi langsung Kantor Kelurahan Tugu pada 7 Mei, namun kembali gagal menemui Lurah. Upaya komunikasi lanjutan pun tidak membuahkan hasil.

“Kami hanya ingin klarifikasi terkait isu lingkungan di Kelurahan Tugu. Tapi lurah sulit dihubungi, tidak ada di tempat, dan pesan tidak dibalas. Ini menyangkut informasi publik,” ujar Fakih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang keterbukaan pemerintah kelurahan terhadap masyarakat dan media. Sebagai pejabat publik, Lurah Tugu dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban komunikasi publik yang transparan.

Aktivis lingkungan Zefferi menilai sikap diam lurah tidak hanya mencerminkan arogansi birokrasi, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Jika kepada wartawan saja tertutup, bagaimana terhadap warga? Padahal wilayah Tugu menghadapi persoalan serius mulai dari penumpukan sampah, penyempitan ruang hijau, hingga dugaan pembiaran pelanggaran tata ruang,” tegasnya.

Zefferi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan setiap badan publik menyediakan akses informasi yang cepat, benar, dan sederhana. Sementara itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur pentingnya partisipasi masyarakat dan akses terhadap informasi lingkungan.

Zefferi, selaku aktivis , menambahkan:
“Pejabat publik tidak boleh bersembunyi di balik diam. Diam adalah bentuk pengabaian, dan pengabaian adalah ketidaklayakan.”

Masyarakat kini menantikan respons tegas dari Pemerintah Kota Depok, khususnya dari Dinas terkait, untuk mengevaluasi kinerja Lurah Tugu yang dinilai tidak responsif, tidak transparan, dan abai terhadap isu lingkungan serta hak publik atas informasi.

Penulis: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri
Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati
Langkah Cegah Tawuran, Kelurahan Tangki Resmikan Program Kejar Paket Lewat PKBM Gempita
FKMGS Ajukan Kegiatan Peringatan Hari Hutan Sedunia 2026 ke Bupati Bogor
Diduga Ada Praktik Prostitusi di Kosan 88, Warga Cipinang Besar Utara Minta Penertiban
Kelurahan Cipinang Besar Selatan Santuni Yatim dan Apresiasi Garda Terdepan saat Ramadan
Hotmix Desa Rawaboni Tanpa Papan Anggaran, Publik Pertanyakan Transparansi Dana Desa
PAM Jaya Dorong Perluasan Zona Bebas Air Tanah, Gedung Tinggi Diminta Stop Gunakan Sumur
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00 WIB

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:48 WIB

Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:01 WIB

FKMGS Ajukan Kegiatan Peringatan Hari Hutan Sedunia 2026 ke Bupati Bogor

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WIB

Diduga Ada Praktik Prostitusi di Kosan 88, Warga Cipinang Besar Utara Minta Penertiban

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Kelurahan Cipinang Besar Selatan Santuni Yatim dan Apresiasi Garda Terdepan saat Ramadan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Mar 2026 - 19:00 WIB

Pemerintahan

Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:48 WIB

Verified by MonsterInsights