LSM Matahari Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal Dipuncak Milik Asep Stobery, Berdampak Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak, Bogor 20 April 2025– [Mata Aktual News] Bangunan milik Asep Stobery yang berdiri di kawasan Puncak, Jawa Barat, menuai kritik tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Matahari. Bangunan tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan, mulai dari Undang-Undang tentang Penataan Ruang, Keputusan Presiden, hingga ketentuan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Puncak dan Sekitarnya (Bopunjur). Namun, sanksi yang dijatuhkan sejauh ini hanya berupa denda administratif sebesar Rp50 juta.

Menurut Zefferi, aktivis LSM Matahari, sanksi tersebut dinilai tidak cukup tegas. Pihaknya mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan, bukan hanya pengenaan denda.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Bangunan itu berdiri di kawasan lindung yang dilindungi hukum. Jika pelanggaran seperti ini hanya didenda, akan menciptakan presiden buruk. Pelanggar lain akan merasa bisa membeli pelanggaran dengan uang,” tegas Zefferi saat konferensi pers pada Sabtu (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Pembongkaran

LSM Matahari menyatakan akan mengirimkan surat keberatan resmi kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait. Mereka meminta evaluasi atas keputusan sanksi denda yang dianggap melemahkan penegakan hukum lingkungan.

“Kami akan sampaikan secara resmi bahwa kawasan Puncak adalah kawasan strategis nasional yang berfungsi sebagai paru-paru dan resapan air utama untuk wilayah Jabodetabek. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran tata ruang di kawasan ini,” ujar Zefferi.

Dampak Jika Tidak Dibongkar

LSM Matahari juga menyoroti dampak serius yang akan terjadi jika bangunan tersebut tidak dibongkar, antara lain:

  1. Kerusakan lingkungan: Kawasan lindung akan mengalami alih fungsi yang mempercepat kerusakan ekosistem alami, meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.
  2. Krisis air bersih: Puncak merupakan daerah tangkapan air untuk wilayah hilir, termasuk Jabodetabek. Bangunan liar mengganggu sistem resapan dan mengancam ketersediaan air bersih.
  3. Presiden hukum buruk: Pemberian sanksi ringan tanpa pembongkaran dapat memicu pelanggaran serupa di masa depan.
  4. Konflik sosial: Ketimpangan perlakuan hukum bisa memunculkan kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
  5. Pelanggaran RTRW: Dibiarkannya pelanggaran ini bisa merusak rencana tata ruang kawasan strategis nasional yang telah ditetapkan.

Aktivis LSM Matahari Zefferi bangga dengan Gubernur Kang Dedi Mulyadi menghancurkan Hibisy Fantasy milik BUMD PT Jaswita ,sekarang tinggal rumah makan Asep Stoberi apakah bisa di bongkar jangan tebang pilih ?? yang mana dari dulu beberapa penjabat daerah propinsi jawa barat icon Puncak pass akan kembalikan ke RTH (Ruang Terbuka Hijau).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Asep Stobery dan Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.

Penulis : Redaktur Pelaksana

Editor : Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau
Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang
FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak
Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi
Mojang Salsyabilla Harumkan Nama Bogor di Ajang Duta Wanita Lingkungan
Redpel Mata Aktual News Rayakan HUT ke 48 Secara Meriah di Bogor
Prinsip Bukan Keras Kepala, Tapi Ketegasan untuk Tidak Menjual Kebenaran demi Kenyamanan
Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:50 WIB

Tokoh Masyarakat Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Puncak: Restoran Permanen Berdiri di Zona Hijau

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:56 WIB

Aktivis Desak Presiden Segera Tertibkan Kawasan Puncak Sesuai Aturan Tata Ruang

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WIB

FKMGS dan Pemkab Bogor Sepakati Program Penanaman Pohon Berkelanjutan di Gunung Salak

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:05 WIB

Aktivis Desak KSDE dan Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Konservasi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Mojang Salsyabilla Harumkan Nama Bogor di Ajang Duta Wanita Lingkungan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights