Tangerang | Mata Aktual News —
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi sekelompok debt collector atau mata elang (matel) yang memberhentikan kendaraan roda empat secara paksa di jalan raya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan keterangan warga, aksi penghentian paksa kendaraan itu diduga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima informasi, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian,” ujar Indra Waspada.
Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan adanya peristiwa penghentian kendaraan secara paksa, sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media sosial. Lokasi kejadian diketahui masuk wilayah hukum Polsek Cikupa.
Namun, saat petugas tiba di TKP, para terduga pelaku yang diduga merupakan kelompok matel sudah tidak berada di lokasi. Meski demikian, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas para pelaku serta rangkaian kejadian yang sebenarnya,” jelas Kapolresta.
Indra Waspada menegaskan bahwa kepolisian tidak mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk praktik penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan warga, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia







