
Bogor, Mata Aktual News– Proyek betonisasi jalan desa di RT 03 RW 05, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, disorot oleh Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) karena dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan.
Sorotan ini mencuat setelah kunjungan sejumlah jurnalis dan pemerhati anggaran publik ke lokasi proyek pada Senin (2/6/2025). Proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan warga setempat tersebut menggunakan anggaran Rp16 juta dari program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Spesifikasi proyek:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panjang: 100 meter
Lebar: 1 meter
Ketebalan: 10 cm
Aktivis senior KPKB, Zefferi, menilai proyek ini menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama dari sisi mutu teknis dan keterbukaan informasi. Ketebalan beton hanya 10 cm disebut jauh dari standar teknis minimal untuk jalan desa, yang seharusnya 50 cm agar kokoh dan tahan lama.
“Dengan anggaran yang cukup besar, mengapa ketebalan beton hanya 10 cm? Ini harus dikaji ulang. Kami khawatir Dana Desa tidak digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat,” tegas Zefferi.
Minim Transparansi
KPKB juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi. Padahal papan tersebut merupakan unsur wajib dalam proyek dana publik untuk menjamin akuntabilitas dan akses informasi masyarakat.
“Ini sudah melanggar prinsip dasar transparansi anggaran. Ketika publik dan media dibatasi aksesnya, potensi penyimpangan makin terbuka,” tambah Zefferi.
Ketika beberapa jurnalis mencoba meminta klarifikasi ke pihak desa, tanggapan yang diterima dinilai menghindar. Bahkan seorang staf perempuan dari BUMDes menyatakan bahwa hanya media yang “bermitra” desa yang boleh bertanya—pernyataan yang bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.
Sejumlah warga yang ditemui pun mengaku tidak tahu-menahu tentang proyek tersebut.
“Kami cuma lihat jalan dikerjakan, tapi tidak tahu siapa yang kerjakan, pakai bahan apa, dan berapa lama waktunya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
KPKB Desak Audit Dana Desa
Menindaklanjuti temuan di lapangan, KPKB mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, DPMD, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan verifikasi teknis atas penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Gunungsari.
“Kami ingin kejelasan dan akuntabilitas. Setiap rupiah dari Dana Desa adalah milik rakyat,” tutup Zefferi.
Laporan: M Rojay
Editor: Redpel