Bekasi | Mata Aktual News — Sebuah video yang memperlihatkan warga ditolak saat melaporkan kasus pencurian motor di Polsek Cikarang Utara viral di media sosial dan memicu kontroversi publik. Akibat insiden tersebut, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno bersama sejumlah anggotanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kejadian bermula saat seorang warga, Yogi Iskandar (42), tertangkap tangan mencuri sepeda motor Honda Vario milik warga di Jalan Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, pada Selasa (9/9/2025) dini hari. Namun, alih-alih langsung diproses, polisi di lokasi diduga meminta agar pelaku dilepaskan karena laporan resmi belum dibuat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, terdengar seorang anggota polisi mengatakan: “sudah dilepasin aja lagi.” Pernyataan itu memicu perdebatan sengit antara warga dan aparat, menimbulkan tanda tanya mengenai tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan adanya kesalahpahaman internal dalam pelayanan.
“Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat dalam pelayanan. Tapi setelah diterima oleh perwira pengendali, laporan polisi warga sudah dilayani dengan baik,” ujar Sutrisno, Rabu (10/9/2025).
Meski sempat terjadi polemik, Sutrisno memastikan kasus tetap diproses. Pelaku Yogi Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Video yang sudah ditonton puluhan ribu kali itu menuai gelombang kritik di media sosial. Banyak warganet menilai aparat terlihat lamban dan seolah melindungi pelaku kriminal. Publik pun mendesak agar polisi meningkatkan profesionalisme dan berpihak pada korban.
Kompol Sutrisno menyatakan dirinya tengah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
“Nanti ya, saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda,” katanya.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi jajaran kepolisian agar lebih sigap, profesional, dan tidak menunda proses hukum terutama dalam kasus kejahatan yang tertangkap tangan.
Reporter: M. Rojai
Editor: Merry W. M.







